Jokowi Didorong Lanjutkan Bansos Beras, Arief Poyuono: Bansos Tunai Banyak Dikorup

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Program Bantuan Sosial Beras (BSB) sebanyak 15 kilogram per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) telah selesai disalurkan pada medio Agustus-Oktober 2020.


Kini, progam BSB ini didorong untuk kembali dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebab, menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, program jaring pengaman sosial di masa Covid-19 yang efektif untuk menjaga harga beras di pasar dan tidak memberatkan masyarakat yang tidak masuk dalam kategori KPM PKH adalah program BSB.

Selain itu, program BSB juga memiliki dampak terhadap kehidupan petani di Indonesia. Di mana, lanjut Arief, saat program BSB dijalankan serapan gabah/beras petani oleh Bulog menjadi lebih meningkat. Khususnya indeks kehidupan petani dari sisi kesejahterannya.

"Hal ini bisa dilihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2020 mengalami kenaikan yang cukup tajam. Bahkan, angkanya mencapai 100,09 atau naik 0,49 persen jika dibanding dengan NTP sebelumnya. Kenaikan terjadi lantaran Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen," papar mantan Waketum Partai Gerindra ini, Kamis (15/4).

Selain itu, tambah Arief, NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) secara nasional juga mengalami kenaikan sebesar 100,53 atau 0,28 persen. Angka ini jauh lebih besar jika dibanding NTUP sebelum adanya program BSB oleh pemerintah  yang dilaksanakan oleh Bulog.

"Jadi Bansos Beras, selain memberikan efek peningkatan kesejahteraan bagi petani, juga memberikan dampak terhadap harga beras di pasar jauh lebih murah. Sehingga masyarakat di luar KPM PKH bisa menikmati juga," imbuhnya.

Karena itu, dalam pandangan Arief, mengubah program BSB menjadi program Bantuan Tunai oleh Kemensos justru akan menuai banyak persoalan di lapangan seperti pemotongan Dana Tunai.

Ujungnya, justru menyuburkan tindak pidana korupsi yang akhirnya merugikan 10 juta keluarga KPM PKH.

Dengan digantinya Bansos Beras sebanyak 15 kg dengan Bantuan Tunai, masih kata Arief, akhirnya membuat para KPM PKH hanya bisa membeli beras tidak sampai 15 kg. Karena harga beras di pasar lebih tinggi dari Bansos Beras.

"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan Bansos Tunai, diganti dengan Bansos Beras. Karena jauh lebih bermanfaat bagi KPM PKH," demikian Arief Poyuono seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.