Sidang Perdana Edhy Prabowo Digelar Secara Virtual

Selain itu, pengunjung di ruang sidang ini pun penuh. Seluruh kursi yang tersedia untuk pengunjung penuh oleh para pengunjung yang ingin mengikuti persidangan ini.[R]
Selain itu, pengunjung di ruang sidang ini pun penuh. Seluruh kursi yang tersedia untuk pengunjung penuh oleh para pengunjung yang ingin mengikuti persidangan ini.[R]

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan sejumlah terdakwa lainnya mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/4) siang.


Dari laporan  Kantor Berita Politik RMOL, majelis hakim maupun dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum sudah berada di dalam ruang sidang di ruang Prof. Dr. HM. Hatta Ali pada pukul 10.20 WIB.

Sementara untuk para terdakwa seperti Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, Safri, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, Siswandi Pranoto Loe tidak hadir secara langsung di ruang persidangan. Melainkan melalui virtual dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga pukul 10.35 WIB, sidang masih terkendala sinyal, sehingga pembacaan surat dakwaan dari JPU KPK belum dimulai.

Selain itu, pengunjung di ruang sidang ini pun penuh. Seluruh kursi yang tersedia untuk pengunjung penuh oleh para pengunjung yang ingin mengikuti persidangan ini.