Tidak Punya Jam Mengajar, Para Guru Bahasa Inggris SD Wadul Wabup Gresik

Para KKG bersama Wabup Gresik
Para KKG bersama Wabup Gresik

Sejumlah pendidik yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran Bahasa Inggris tingkat sekolah dasar (SD) mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, Kamis (15/4). 


“Sejak berlakunya kurikulum 2013, pelajaran Bahasa Inggris untuk SD tidak lagi menjadi mata pelajaran di sekolah. Hanya beberapa sekolah yang memberlakukan maple Bahasa inggris sebagai muatan lokal (mulok). Bahkan beberapa SD di Gresik menjadikan Bahasa inggris sebatas kegiatan ekstra kurikuler,” kata Ngatijan pembina KKG, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, (15/4).

"Dengan kebijakan itu, akibatnya banyak guru maple inggris tidak mendapatkan jam mengajar dan tidak bisa lagi mengajarkan Bahasa inggris disekolah," sambungnya.

Memang ada solusi, lanjut Ngatijan, yaitu para guru tersebut melimpah atau berpindah ke jenjang SMP.

"Tidak semudah itu, kita bisa pindah mengingat SMP yang ada sekarang pelajaran Bahasa inggrisnya telah dikurangi. Bahkan, masing-masing SMP sudah ada guru Bahasa Inggrisnya sendiri,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Kadek Atu Ketua KKG bahwa pihaknya tidak hanya kehilangan jam mengajar. Tetapi juga tidak mendapat tunjangan sertifikasi, akibat Peraturan Bupati yang lama kurang mendukung serta pemberlakuan kurikulum 2013.

“Kami mohon Pemkab Gresik membuat peraturan Bupati yang baru untuk menguatkan kami bisa mengajar Kembali. Kami menganggap Pendidikan Bahasa Inggris masih sangat diperlukan di Gresik. setidaknya di perbup yang baru nanti, pelajaran Bahasa inggris bisa menjadi muatan lokal yang diajarkan di seluruh SD di Kabupaten Gresik,” pinta Kadek Ayu.

Menanggapi keinginan para guru Bahasa Inggris, Wabup Gresik berjanji akan berkonsultasi ke bagian hukum Pemkab Gresik.

“Kami akan mempelajari semua aduan saudara-saudaraku semua, bagaimanapun saya dulu sebagai pengajar Bahasa inggris. Tentu sangat tahu betul keinginan saudara. Namun demikian, saya tetap akan mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terkait. Dengan Dinas Pendidikan terutama dengan Bagian Hukum Pemkab Gresik,” pungkas Wabup.