Ini Pertimbangan Jokowi Terkait Larangan Mudik 

Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April/Repro
Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April/Repro

Presiden Joko Widodo menjelaskan keputusan pemeritah melarang masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini, mulai 6 Mei hingga 17 Mei. 


"Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19, dan kita tetap harus mencegah penyebaran wabah untuk tidak lebih meluas lagi," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, keputusan larangan mudik ini sudah sejak jauh-jauh hari dibahas dan diputusakan pemerintah, serta dipilih melalui berbagai macam pertimbangan yang matang.

"Karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," 

Jokowi memaparkan, pertimbangan pertama adalah denga melihat data kenaikan kasus Covid-19 usai perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 yang lalu. 

"Terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen. Dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," paparnya.

Kemudian pertimbangan kedua adalah dengan melihat pengalaman usai libur panjang 20 Agustus hingga 23 Agustus 2020. Di mana, terjadi kenaikana kasus Covid hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningakat hingga 57 persen. 

Adapun pengalaman yang ketiga adala kenaikan kasus Covid pascalibur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020, yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus positif harian hingga 95 persen dan kenaikan kematian mingguan hingga 75 persen. 

"Dan terkahir, keempat, terjadi kenaikan saat libur akhir tahun 24 Desember sampai dengan 3 Januari 2021. Mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," demikian Jokowi.