Vaksin Nusantara, Antara Nasionalisme dan Uji Klinik

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Polemik vaksin Covid-19 di Indonesia memasuki babak baru, setelah sebelumnya ramai soal vaksin yang mengandung babi kini vaksin untuk memerangi pandemi Covid-19 memasuki problem baru.

Adalah Vaksin Nusantara yang kini menjadi buah bibir masyarakat, politikus dan kalangan ilmuwan Indonesia.

Pasalnya, vaksin yang diinisiasi oleh bekas Menteri Kesehatan Terawan ini dinilai belum layak. Masih banyak cela dan justru memiliki potensi bahaya bagi orang yang menggunakannya.

Sekiranya itulah gambaran yang dipaparkan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito.

Penny menilai, vaksin nusantara harus melalui tahapan preclinic sebelum masuk tahap uji klinik tahap I. Sepengetahuan Penny, tim vaksin nusantara justru menolak tahapan preclinic.

Meski begitu, BPOM akhirnya tetap memberikan izin uji klinik tahap I, dengan syarat memberikan laporan terhadap 3 subjek dalam proses pengembangan vaksin tersebut.

Garis besarnya, uji klinik tahap I dinilai BPOM tidak sesuai dengan harapan, karena 20 dari 28 subjek atau 71,4 persen mengalami Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD).

Alhasil, BPOM tidak merestui tim vaksin Nusantara melanjutkan uji klinik tahap selanjutnya.

Meski begitu, tanpa restu BPOM, tim vaksin Nusantara ngotot melanjutkan uji tahap 2, inilah yang kini menjadi polemik.

Sebetulnya, soal vaksin Nusantara ini memang harus ekstra hati-hati, bukan berarti BPOM menjegal vaksin yang dklaim karya anak bangsa ini.

Vaksin karya anak bangsa adalah sesuatu yang sangat dinantikan, membanggakan bila memang vaksin Nusantara ini akhirnya berhasil dan mampu memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Namun, tak elok juga kalau tidak melihat argumentasi yang dipaparkan BPOM.

Yang dilakukan BPOM sebenarnya sudah betul, apa yang disampaikan Penny Lukito masih dalam koridornya.

BPOM sebagai lembaga pemerintah memiliki tupoksi untuk mengawasi peredaran dan obat yang akan diberikan ke khalayak ramai.

Jadi sudah sepantasnya BPOM kritis terhadap vaksin nusantara ini, karena menyangkut keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia yang sampai saat ini masih berjibaku dalam pandemi Covid-19.

Seyogyanya, tim vakin Nusantara dan BPOM duduk bersama, yang kurang dibenahi, yang sudah baik dilanjutkan. Agar niatan Indonesia mandiri dalam hal vaksin Covid-19 bisa segera terlaksana.

Tidak tergantung vaksin dari luar negeri, yang notabene tidak bisa mencukupi kebutuhan vaksin nasional karena jumlah vaksin yang masih minim, pasalnya, seluruh negara berlomba-lomba mencukupi kebutuhan vaksin mereka masing-masing.

Soal vaksin Nusantara ternyata pertama kali dikembangkan di Amerika Serikat (AS) dikesampingkan dahulu, karena pengembangan akhirnya kan jelas, berada di Indonesia, dan uji kliniknya dilakukan di Indonesia. Jadi memang vaksin ini disiapkan untuk kebutuhan Indonesia.

Jadi sudahi dulu ego sektoral, bekerja sama, transparan dan serius kembangkan vaksin Nusantara ini. Kalau berhasil, maka dilanjutkan, produksi massal, berikan secara cuma-cuma kepada rakyat.

Kalau gagal, tranpasaran, sampaikan yang sejujurnya, beri pemahaman kepada masyarakat, setidaknya publik akan menghargai, bahwa sudah ada niatan baik dan ikhtiar serius agar Indonesia memiliki vaksin sendiri untuk Covid-19, meski belum bisa direalisasikan.