Demi Jaga Marwah Polri, Saleh Daulay: Joseph Paul Zhang Harus Diadili

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang memicu kontroversi di kalangan umat Islam. Zhang secara terbuka telah melecehkan Islam dan mengaku dirinya sebagai nabi ke-26.


Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku telah menonton video milik Zhang tersebut. Bagi dia, apa yang disampaikan oleh Zhang tersebut sangat melukai hati umat Islam di Indonesia.

"Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar, pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadhan umat Islam sedang khusyu melaksanakan ibadah. Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang," kata Saleh, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/4).

"Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama,” imbuhnya.

Menurutnya, tantangan Zhang pada video itu yang menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian mengesankan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum.

"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dapat segera menangkap Joseph Paul Zhang.

"Sungguh sangat tepat jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas. Biar dia tahu bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum,” tegasnya.