Ini Penyebab Masih Ada PNS Terima Uang Atau Hadiah Menurut Survei LSI

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)/RMOL
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)/RMOL

Kurangnya pengawasan jadi sebab yang membuat masih adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima uang atau hadiah di luar ketentuan.


Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan sejak 3 Januari hingga 31 Maret 2021 dengan melibatkan 1.201 PNS dari kementerian/lembaga yang berbeda di Indonesia.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, mayoritas PNS menilai jarang atau sangat jarang menerima uang atau hadiah di luar ketentuan resmi.

Sebanyak 28,6 persen menyatakan jarang, dan 47,5 persen menyatakan sangat jarang. Sedangkan yang tidak menjawab sebanyak 14,6 persen.

"Menurut PNS itu hampir sama dengan pelaku usaha yang disurvei sebelumnya yang menyatakan sering menerima itu, kalau menurut PNS sekitar 8,3 persen, kalau yang menurut pengakuan para pelaku usaha sekitar 10 persen," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui daring, Minggu (18/4).

Sementara yang menyatakan sangat sering menerima hadiah atau uang di luar ketentuan resmi sebanyak 1 persen, dan yang sering sebanyak 8,3 persen PNS menerima uang atau hadiah.

"Jadi memang menerima uang atau hadiah masih menjadi fenomena, meskipun bukan mayoritas dalam survei ini," kata Djayadi.

Dalam survei ini pun kata Djayadi, ada faktor yang mempengaruhi PNS menerima uang atau hadir di luar ketentuan resmi.

Mayoritas mengatakan, karena kurangnya pengawasan. Yaitu sebanyak 49 persen yang menyatakan sering atau cukup besar menerima uang atau hadiah.

Selanjutnya disusul karena adanya kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang, ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa, gaji yang rendah, sudah menjadi budaya atau kebiasaan di suatu instansi hingga ingin mendapatkan uang tambahan.

"Hampir 50 persen PNS mengatakan bahwa kurangnya pengawasan itu yang mempengaruhi yang menjadi faktor utama yang mengakibatkan PNS mau atau mudah menerima uang," terangnya.

Hal itu kata Djayadi, selaras dengan pengalaman pribadi PNS yang pernah menyaksikan adanya PNS yang menerima hadiah atau janji di luar ketentuan resmi.

Sebanyak 3,5 persen PNS menyatakan pernah menyaksikan sendiri dan 14,6 persen menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tetapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya.