Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Warga Dilarang Main Petasan, Kapolres Jombang: Kalau Kembang Api Boleh

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo/Ist
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo/Ist

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan petasan, menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.


"Kita imbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan petasan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan," kata Kapolres Agung, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (17/4).

Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan gencar melakukan razia petasan atau mercon pada setiap pedagang penjual kembang api dadakan di bulan ramadan.

Sebab itu, lanjut Kapolres, tidak menutup kemungkinan para pedagang tersebut juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi.

Kendati begitu, masyarakat tetap diperbolehkan menyalakan kembang api dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, satu di antaranya kembang api yang memiliki ukuran kecil.

"Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan," ujar mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri tersebut.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beribadah pada bulan Ramadan. Sebab, pandemi COVID-19 masih belum hilang.

"Kami imbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona," pungkasnya.