LKPJ 2020 Era Bupati Faida Dapat Rapor Merah, Ini Pesan DPRD Jember 

Rapat paripurna DPRD Jember terhadap LKPJ Bupati Jember tahun anggaran 2020/RMOLJatim
Rapat paripurna DPRD Jember terhadap LKPJ Bupati Jember tahun anggaran 2020/RMOLJatim

DPRD Jember memberikan penilaian rapor merah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020. 


Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi usai rapat paripurna, Sabtu (17/4) malam.

Diketahui LKPJ tahun 2020 adalah era bupati Faida. Namun baru disampaikan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto. Sebab hingga akhir jabatannya, akhir Pebruari 2021 lalu, Bupati Faida tidak mengirimkan LKPJ 2020 ke DPRD Jember hingga berganti bupati baru.

Berdasarkan beberapa indikator yang disampaikan dalam LKPJ, di antaranya mulai dari pertumbuhan ekonomi, angka kematian ibu dan bayi, urusan perumahan rakyat dan pemukiman serta berabagai bidang lainnya.

"Bayangkan kematian ibu itu kan cuma berkurang 1 orang. Saya kira ini ya PR terbesar dari warisan bupati sebelumnya,” ucap Itqon yang juga Sekretaris DPC PKB dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Itqon menguraikan, angka kematian Ibu per 100.000 kelahiran pada tahun 2019 sebanyak 174 kasus. Lalu mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi 173.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember pada 2 tahun terakhir mengalami tren menurun. Pada tahun 2019 pertumbuhan PDRB Jember sebesar 5,31 persen. Sedangkan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 2,98 persen.

Karena itu, lanjut Itqon, Bupati Hendy dituntut harus bekerja lebih keras lagi. Bupati harus punya visi smart shortcut. Sehingga mendapatkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Bagaimana caranya, dari disclaimer menjadi WTP," harap  Itqon.

Namun Itqon mengaku optimis setelah melihat visi bupati yang sekarang ini. Menurutnya akan ada upaya meskipun tidak drastis. 

Itqon juga menyarankan distribusi kewenangan kepada Kepala OPD. Sehingga mendorong Kepala OPD untuk melakukan inovasi layanan kepada masyarakat.

"Harus ada pendistribusian kewenangan jadi agar supaya pejabat UPD itu bisa kreatif itu, tidak didekte dari atas,"pintanya.

Sedangkan Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman menyambut baik rekomendasi DPRD Jember ini. Dia menjelaskan rekomendasi terhadap LKPJ 2020 itu merupakan obyektivitas dari DPRD Jember.

"Jadi semua saran, kritik dan rekomendasi semuanya akan kami perhatikan dan kami respon," kata dia.  

Karena itu, dia berharap rekomendasi itu akan menjadi acuan untuk perbaikan tata kelola pemerintah dan tata kelola keuangan dari periode yang lalu ke yang sekarang.

"Kami berharap ada percepatan pembangunan di Kabupaten Jember, sesuai  harapan teman-teman DPRD Jember,” tutup pria yang bisa dipanggil Gus Firjon ini.