Menkominfo Disebut Tidak Berani Tegur XL Axiata, Arief Poyuono: Ada Apa ?

Arief Poyuono/Net
Arief Poyuono/Net

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengaku heran dengan sikap Menkominfo Johnny Gerard Plate yang tidak berani menegur perusahaan seluler XL Axiata.


Dijelaskan Arief, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menteri terkait untuk segera mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.

Jokowi bahkan mengatakan dirinya sudah memerintahkan Menkominfo untuk mempercepat penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.

Namun demikian, kata Arief, apa yang terjadi sampai hari ini belum terealisasi.

Sebabnya, Menkominfo sampai sekarang belum mengingatkan perusahaan seluler seperi XL Axiata.

"Menkominfo tidak punya nyali untuk menegur operator seluler yang tidak membangun infrastrukturnya untuk mendukung program Jokowi tersebut. Salah satunya ada lah operator seluler XL Axiata yang sahamnya dikuasai oleh Axiata Malaysia," demikian kata Arief Poyuono, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/4).

Analisa Arief, sampai saat ini operator XL Axiata tidak melakukan pembangunan infrastrukturnya terutama di daerah Indonesia timur, padahal itu bagian dari komitmen operator seluler.

Apalagi, seluruh penyelenggara jaringan yang mendapatkan izin beroperasi secara nasional, para operator telah berjanji untuk membangun infrastruktur telekomunikasi selular di seluruh daerah, termasuk di daerah nonkomersial.

"Berbagai alasan kerap diutarakan operator untuk tidak memenuhi komitmen pembangunannya. Dahulu isu tidak adanya backbone dipakai untuk menghindari komitmen pembangunan. Namun kini dengan tersedianya Palapa Ring Paket Timur, Tengah, dan Barat, seharusnya tidak ada alasan bagi operator telekomunikasi untuk tidak membangun di 3.435 desa tersebut," jelas Arief.

Pandangan Arief, dalam situasi pandemi Covid 19 dibutuhkan jaringan telekomunikasi secara online. Tujuannya, untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial. Termasuk, perlu seluruh desa tersambung dengan telekomunikasi

"Karena itu Kominfo seharusnya segera melakukan audit terhadap komitmen pembangunan PT XL Axiata yang hanya membangun di daerah yang menguntungkan secara business," tandas Arief.

Pendapat Arief, jika nantinya setelah audit dilakukan ditemukan pelanggaran dalam menjalankan ketentuan bisnis maka sudah selayaknya izin operasinya dicabut.

"Jika audit sudah dilakukan dan XL Axiata melanggar ketentuan bisnis seluler maka Kominfo harus mencabut izin XL axiata," pungkasnya.