Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang Disebabkan Penafsiran Toleransi yang Kebablasan

Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin/Net
Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin/Net

Kelakuan Jozeph Paul Zhang adalah contoh nyata tindak radikal yang tanggungjawabnya melekat secara pribadi, sehingga tidak boleh tindakannya dinyatakan berhubungan dengan agama yang bersangkutan.


Dikatakan Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin, dalam kasus Jozeph Paul Zhang ini, bisa juga disebabkan salah penafsiran toleransi yang kebablasan. 

“Ini dimungkinkan juga akibat dari penafsiran toleransi yang kebablasan dari tokoh-tokoh agama yang sok merasa toleransi. Bahkan dari tokoh agama itu menganggap yang menjalankan akidah adalah radikal, sehingga menuduh yang mendakwahkan akidah berpotensi menciptakan radikal. Lebih parah lagi mereka mengatakan seolah-olah orang Islam yang menjaga akidah dan mengajarkan akidah adalah mereka yang berpotensi melakukan dan menciptakan pelaku kejahatan teroris,” jelas Gus Yasin pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/4). 

Ditambahkan Gus Yasin, para tokoh agama yang sok toleransi dengan tanpa malu-malu melupakan catatan sejarah bahwa Rasulullah SAW yang sangat toleran 13 tahun mengajarkan akidah kepada pengikutnya umat Islam dengan membekali pentingnya hubungan antar manusia untuk saling hormat menghormati dengan tidak mencampuradukan hubungan manusia dengan akidah. 

“Rasulullah SAW melarang keras pengikutnya dalam hal ini orang Islam dalam peperangan sekalipun menghancurkan tempat ibadah dan mengganggu ibadahnya pemeluk agama lain. Toleransi yang dicontohkan Rasulullah SAW sangat jelas dengan tidak mencampuradukkan akidah dalam beragama,” urainya. 

Perbuatan Paul Zhang ini, lanjut Gus Yasin, sesungguhnya sudah lama dan sepertinya dibiarkan oleh aparat kepolisian sehingga kebablasan. 

“Entah kenapa juga para tokoh agama khususnya dari Islam yang mengatakan dan menuduh Islam dengan akidahnya adalah radikal dan berpotensi menciptakan pelaku kejahatan teroris diam saja. Padahal dari pernyataan Paul Zhang yang ditayangkan di video-videonya jelas yang bersangkutan adalah sosok pribadi radikal yang berpotensi membentuk kelompok radikal bahkan sangat rawan membenturkan antar umat beragama,” tandasnya.  

Sehingga pihaknya pun berharap dari kasus Paul Zhang ini mereka-mereka yang menuduh Islam dengan akidahnya sadar diri bahwa potensi tindak radikal dan kejahatan kemanusian teroris tidak berhubungan dengan agama Islam dengan akidahnya dan tidak berhubungan dengan agama apapun. 

“Islam adalah rahmatan lil alamin. Islam dengan akidahnya cinta damai. Sebagai wujud hubungan sesama manusia atau hablum minannas saya mengajak saudaraku siapapun dengan tidak membedakan agama, suku dan ras, bersama kita lawan kejahatan kemanusiaan teroris dan pelaku korupsi yang juga merupakan teroris yang nyata yang membuat rakyat Indonesia menjadi sengsara,” tutupnya.