Solusi Tanpa Mempermalukan

Jaya Suprana/Net
Jaya Suprana/Net

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Prof. DR. Muhadjir Effendy memaklumatkan proses pengembangan Vaksin Nusantara telah resmi dialihkan ke penelitian berbasis pelayanan yang diawasi Kementerian Kesehatan. Vaksin Nusantara sempat menjadi polemik kaum cendekiawan dan akademisi.

Polemik berujung pada pembuatan nota kesepahaman (MOU) yang disepakati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito disaksikan Menko PMK yang menegaskan nota kesepahaman tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung berbagai inovasi dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Ngalahake Tanpo Ngasorake

Sebagai warga yang prihatin akibat polemik Vaksin Nusantara, saya sangat menghargai serta menghormati langkah bijak Kemenko PMK bukan memperparah namun menyelesaikan kemelut pro-kontra terhadap Vaksin Nusantara.

Kemenko PMK telah membuktikan kebijakan tidak bersifat politik berpihak kepada penguasa namun murni politik kemanusiaan dengan kearifan leluhur nglurug tanpo bolo, ngalahake tanpo ngasorake alias solusi tanpa mempermalukan pihak mana pun juga.

Secara bijak Kemenko PMK mengkoordinir segenap pihak terlibat di dalam polemik mau pun proses penelitian Vaksin Nusantara yang memang memiliki karakter beda dengan vaksin-vaksin anti virus Corona yang sudah beredar meski belum resmi disetujui oleh WHO.

Kemenko PMK menyadari bahwa untuk menanggulangi angkara murka virus Covid-19 yang bahkan secara terus-menerus secara evolusioner bermutasi demi menyesuaikan diri dengan lingkungan yang memang juga terus-menerus berubah, dibutuhkan upaya terpadu secara gotong-royong preventif, promotif dan kuratif sesuai algoratima kesehatan umat manusia abad XXI yang telah dimaklumatkan oleh WHO sebagai lembaga kesehatan PBB. Terima Kasih, Menko PMK!