Bupati Banyuwangi Berikan Santunan pada Ahli Waris THL Desa Kedayunan

Kepala BPJamsostek Banyuwangi Iman didampingi Bupati Ipuk menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek/ist
Kepala BPJamsostek Banyuwangi Iman didampingi Bupati Ipuk menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek/ist

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas memberikan santunan kepada ahli waris peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, Nanang Dwi Susanto yang merupakan THL di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat sebesar Rp 136 juta.


Pemberian santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara kepada pekerja yang sedang mengalami resiko yang tidak diinginkan. Serta mengukuhkan dukungan pemerintah kabupaten kepada BPJamsostek.

"Bukti nyata ini semakin mengukuhkan kami untuk mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Bupati Ipuk dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (23/4).

Santunan tersebut diserahkan Kepala BPJamsostek Banyuwangi, Iman Santoso Achwan didampingi Bupati. Penerima jaminan sosial itu adalah ahli waris almarhum Nanang Dwi Susanto yang meninggal karena kecelakaan kerja. Santunan yang diserahkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 136 juta. Sementara untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 2.452.535,80 ditambah lagi dengan Jaminan Pensiun (JP) Berkala sebesar Rp 356.600/bulan dan manfaat tambahan Beasiswa kepada 2 orang anak hingga 174 juta.

Dalam kesempatan itu, Bupati berharap kepada BPJamsostek selalu berkoordinasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di kabupaten Banyuwangi, kepada BKD maupun SKPD terkait. Disebutkan oleh Presiden dalam Inpres tersebut menegaskan bahwa seluruh pegawai pemerintah non aparatur sipil negara (Non ASN/THL), pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta. Dia mengatakan, jika mereka telah terlindungi, otomatis beban Pemkab Banyuwangi menjadi tanggung jawab BPJamsostek.

Bupati Ipuk juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPJamsostek dalam memberi jaminan sosial ketenagakerjaan yang tidak hanya pekerja, tapi juga pada keluarganya. Bupati berharap santunan yang telah diterima para ahli waris tersebut bermanfaat.

"Pada intinya bagaimana Pemerintah Daerah bisa hadir dalam kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial," ujar Bupati.

Sedangkan, Kepala BPJamsostek Banyuwangi, Iman Santoso Achwan berharap seluruh Tenaga Harian Lepas baik di jajaran SKPD hingga tingkat pemerintah desa serta para pelaku usaha dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kini disebut BPJamsostek.

"Harapan kami pegawai THL di Pemkab Banyuwangi seluruhnya dapat terlindungi jaminan sosial serta pelaku usaha baik mikro, sedang maupun besar," tutup Iman.