Terlalu Euforia, Pemakaian Masker di Ngawi Menurun

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di wilayah Ngawi mengalami penurunan selama bulan puasa atau Ramadhan tahun 2021 ini. 


Penurunan tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan ini  tercermin dari meningkatnya jumlah daerah yang memiliki tingkat kepatuhan rendah dalam memakai masker. Berdasarkan pantauan,  di beberapa titik kerumunan warga saat berbelanja di pasar maupun takjil ketika sore tidak jarang mereka tanpa mengenakan masker. 

"Memang beberapa waktu yang lalu setelah ada pelonggaran mereka (warga-red) langsung euforia. Seolah virus Corona sudah tidak ada lagi maka dengan ini perlu diingatkan lagi secara persuasif," terang Bupati Ngawi, Ony Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (24/4).

Bahkan, untuk memberikan kepedulian pemakaian masker, kata Ony, pihaknya akan melakukan komunikasi silang dengan Kapolres Ngawi serta stakeholder terkait lainya dalam hal ini Satgas Covid-19 Kabupaten Ngawi. 

Pada prinsipnya ia akan memastikan lagi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berjalan di wilayahnya.

"Pastinya langkah kita dengan cara persuasif dan humanis ketika menemukan warga tanpa menggunakan masker. Jika ada warga tanpa mengenakan masker tentu saja akan kita berikan agar dipakai," jelas Ony.

Menimbang persoalan itu sekali lagi, ditegaskan Ony, data penyebaran Covid-19 tertanggal (23/4) kemarin masih diperlukan kewaspadaan ekstra. Mengingat jumlah suspek sebanyak 65 orang dan probable 4 orang. Dan yang masih dinyatakan aktif terpapar virus Corona ada 139 pasien. Selain itu total kematian sejak awal pandemi akibat serangan Covid-19 terhitung ada 170 orang.

Disisi lain bupati Ngawi tersebut dalam mempersiapkan lebaran nanti, pihaknya meminta keberadaan Posko Covid-19 yang ada di masing-masing desa lebih dimaksimalkan lagi. Artinya, melalui RT bisa memberikan informasi kepada Satgas Covid-19 tingkat desa apabila mendapati warga dari luar daerah atau pemudik. Sehingga sesuai protokol kesehatanya, direkomendasikan untuk karantina mandiri selama 5 hari.