Marhaenisme Ajarkan Berdikari, Bukan Impor!

Gubernur Khofifah bersama Gubernur DKI Jakarta,Anis Baswedan saat mengecek lumbung beras di Madiun/Ist
Gubernur Khofifah bersama Gubernur DKI Jakarta,Anis Baswedan saat mengecek lumbung beras di Madiun/Ist

BERDASARKAN data yang dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik dari tahun 2000 hingga 2020, Indonesia tercatat selalu mengimpor beras dari luar negeri. 

Ini menjadi perhatian tersendiri di Indonesia, terlebih basis negara ini adalah negara agraris. 

Namun jika melihat spesifik secara data, ada penurunan impor secara signifikan yang dilakukan pemerintah. 

Tercatat pada tahun 2018, Indonesia mengimpor beras yang mencapai 2.253.824,5 ton dengan nilai 1,037 miliar dollar AS. Sedangkan pada tahun 2019-2020 jumlah impor menurun drastis yang hanya 444.508,8 ton dan 356.286 ton. 

Melihat data ini, dapat dikatakan sebagai salah satu prestasi pemerintah dalam mengelola ketahanan pangan Indonesia yang harus didukung sehingga dapat mewujudkan prinsip berdikari dalam ekonomi. 

Belum lagi, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin akhir-akhir ini menyerukan “cintai produk dalam negeri”. Artinya ada keseriusan pemerintah untuk memberdayakan hasil produk anak bangsa. 

Seperti pada hal tujuan menuju ketahanan pangan nasional, dalam kebijakan pembangunan infrastruktur kebutuhan petani juga diperhatikan oleh pemerintah. 

Hal ini dilakukan agar kedepannya produktifitas para petani dapat meningkat, hal ini tercermin dari Pemerintah yang saat ini banyak membangun waduk sebagai infrastruktur penunjang. 

Melihat fakta data yang ada di lapangan disertai dengan komitmen pemerintah ini membuat rasa optimistis untuk berdikari dalam bidang ekonomi. Namun terlebih dari itu, tentu masih ada permasalahan-permasalahan di akar rumput yang patut untuk dibahas dan dicarikan solusi. 

Sengkarut Data Perberasan

Permasalahan fundamental disebutkan oleh beberapa pengamat dan pakar. Mengutip pendapat Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, terdapat “sengkarut data perberasan” yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik dan data yang dikeluarkan oleh kementerian terkait. 

Badan Pusat Statistik tahun ini mengatakan bahwa pada bulan Maret-Mei 2021 merupakan masa panen raya. Sedangkan kementerian yang mengurusi bidang perberasan tidak merujuk dari data yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik tersebut. Di sinilah orientasi kebijakan impor berdasarkan ekonomi politik tidak sehat sering muncul untuk menguntungkan para pemburu rente. 

Pihak-pihak yang diuntungkan inilah yang nantinya akan berlomba untuk menciptakan kondisi agar kebijakan impor dilaksanakan. 

Permasalahan Reforma Agraria

Masih sering dijumpai bahwa Indonesia dengan wilayah yang cukup luas terkhusus wilayah pertaniannya, namun pada nyatanya di lapangan tidak semua tanah itu adalah tanah produktif. 

Masih banyak lahan tidur yang belum digarap sawahnya oleh para petani. Sedangkan dalam suatu tempat yang strategis, tanah menjadi rebutan sehingga berdampak pada mahalnya harga tanah dan sempitnya lahan pertanian tiap petani. 

Bahkan, dengan kondisi tersebut sering dijumpai petani yang bekerja pada petani pemilik lahan lainnya. 

Terlebih permasalahan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan bukan pertanian yang jumlahnya cukup besar tiap tahun menjadi permasalahan tambahan menyoal reforma agraria. 

Berdikari Tujuan Utama

Penguatan ekosistem swasembada pangan penting dilakukan. Salah satunya terkait dengan alat dan mesin pertanian (alsintan). 

Mengutip Haris Munandar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Kemenperin berupaya untuk memasukkan produk alsintan ke dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan jumlah produksi alsintan dalam skala nasional. 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor alsintan yang sampai saat ini masih sekitar 50%. 

Kebijakan memperkuat kekuatan alsintan Indonesia juga diperkuat oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi yang mengatakan bahwa agar teknologi alsintan dalam negeri agar dapat diproduksi massal dan dimanfaatkan untuk pertanian Indonesia. 

Sedangkan di lapangan, komitmen pemerintah untuk mewujudkan alsintan modern tanpa impor telah terlihat dengan pengembangan teknologi seperti alat mesin penanam tebu, pemasang dripline irrigation, tractor perahu, alat penggulud (traktor roda 2 dan 4), drone penebar pupuk granuler, hingga alat pemanen. 

Ini menjadi kabar gembira yang diterima oleh masyarakat, utamanya petani. Penguatan ekosistem sektor pertanian dari hulu hingga hilir, dari industri alat produksi untuk meningkatkan produktifitas para petani menjadi hal yang patut didukung oleh segenap masyarakat. 

Sumber Daya Manusia

Secara data, petani-petani di Indonesia masih didominasi oleh masyarakat yang berumur 40-70 tahun. Terlebih secara latar belakang pendidikan, masih banyak yang tidak mengenyam pendidikan tinggi, sehingga dianggap menjadi salah satu tantangan agar para petani mampu beradaptasi dengan teknologi modern. 

Menjadi tanggung jawab dan kewajiban bersama tiap stakeholder, dari pemerintah hingga masyarakat. Keduanya harus secara sadar untuk menyiapkan regenerasi profesi petani dengan kapasitas yang mumpuni. 

Melalui perguruan tinggi masyarakat dan pemerintah mempersiapkan dirinya agar dapat memberikan dampak signifikan untuk pertanian di Indonesia. 

Sembari menunggu proses regenerasi, petani saat ini juga harus diberikan pengawalan khusus. Memberikan sosialisasi dan pelatihan agar para petani mampu memanfaatkan teknologi modern sehingga hasil pertanian dapat maksimal menjadi hal mutlak. 

Jika solusi jangka panjang dan jangka pendek tersebut dilakukan, maka bukan tidak mungkin permasalahan sumber daya manusia ini dapat teratasi. 

Berdasarkan beberapa permasalahan fundamental pertanian di Indonesia yang diuraikan di atas, asas dan ideologi marhaenisme sangatlah relevan untuk digunakan sebagai pisau analisa. 

Permasalahan hari ini adalah menyoal kebijakan, political will, sistem, dan solidaritas. Pemerintah secara bertahap telah berusaha untuk melakukan prinsip berdikari di sektor agraria. 

Hal tersebut yang harus didukung oleh segenap bangsa. Menghilangkan ketergantungan (impor) terhadap bangsa lain menjadi syarat mutlak agar bangsa ini dapat berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sesuai dengan cita-cita revolusi Soekarno.

GMNI Universitas Airlangga