Antisipasi Pemudik Dan Tindakan Kriminal, Polres Bondowoso Adakan Apel Persiapan

Persiapan apel.
Persiapan apel.

Secara resmi mudik lebaran telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah. Kabupaten Bondowoso pun mulai merespon larangan tersebut dengan Apel Kesiapan Larang Mudik Lebaran, Senin (26/4) di Alun-alun Raden Bagus Asra, Bondowoso.


Kabupaten Bondowoso yang secara geografis berada di tengah-tengah wilayah, sangat memungkinkan banyak jalur tikus yang bisa dilalui para warga  yang nekad melakukan mudik.

"Tergabung dengan Rayon Pengamanan Jalur Mudik antar Kabupaten Jember, Situbondo dan Banyuwangi, memaksa Bodowoso memaksimalkan area perbatasan dengan Kabupaten tetangga," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Kita sementara antisipasi penyekatan di perbatasan kabupaten tersebut," sambungnya.

Erick menambahkan, nantinya seluruh pemudik yang melewati pos penyekatan, akan dilakukan cek suhu dan jika ada indikasi terpapar Covid-19 nantinya akan di karantina di PPKM mikro setempat.

"Jika didapati pemudik yang melewati jalur penyekatan, lalu suhu tubuhnya tinggi akan kami karantina 5x24 jam," jelas Erick.

Selain itu, kata Kapolres, menjelang hari-hari besar keagamaan seperti lebaran biasanya kebutuhan masyarakat meningkat, dan memungkinkan tindakan kriminal juga akan demikian. 

Pihaknya sudah menyiapkan seluruh pasukan untuk lebih intens patroli pengamanan, terutama ditempat dimana banyak warga beraktivitas.

"Kami rutin patroli sekali sehari, khusus saat ini kita lakukan dua kali sehari utamanya sore dan malam hari," pungkas Kapolres.(gik)