Arteria Dahlan Cium Permufakatan Jahat Dibalik Permenperin No.3 Tahun 2021

Anggota Komis III, Arteria Dahlan/RMOLJatim
Anggota Komis III, Arteria Dahlan/RMOLJatim

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mencium aroma permufakatan jahat dibalik terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Pasalnya, rekomendasi bahan baku untuk produksi gula rafinasi hanya diberikan kepada pabrik yang memiliki ijin usaha sebelum 25 Mei 2010. 


"Peraturan itu diterbitkan begitu diskriminatif begitu tidak masuk akalnya, perusahaan-perusahaan yang diatas tahun 2010 enggak boleh, padahal perusahaan yang diatas 2010 ini pastinya lebih efektif lebih efisien mesin mesinnya lebih baru," kata Arteria di Surabaya sesaat lalu. 

Arteria tidak ingin, terbitnya peraturan tersebut disengaja untuk mematikan pabrik-pabrik baru yang lebih efisian dalam produksi, bahkan, Arteria menduga, Permenperin itu lahir untuk melindungi kartel tertentu. 

"Jangan sampai adanya peraturan peraturan menteri ya ditimbulkan secara diskriminatif itu juga kan untuk melindungi salah satu kartel tertentu, kartel yang memang tidak produktif, tidak efisien yang penuh juga dengan indikasi permufakatan permufakatan jahat. Jangan sampai nanti ada muatan kriminalnya, ada permufakatan jahatnya, ada udang dibalik kebijakan," tegas Arteria. 

"Jangan karena anda tidak efisien, anda terganggu dengan adanya pabrik-pabrik yang baru ini, kalian membunuhnya dengan Permenperin, saya melihat, jangan-jangan ini tidak hanya ada permufakatan jahat, permufakatan yang ada uangnya," sambung politisi PDI Perjuangan itu. 

Untuk itu, Arteria mendesak Kemenperin bisa menjelasakan ecara logis terkait peraturan tersebut. Jika tidak, Arteria mengancam akan menggugat Kemenperin. Pasalnya, akibat Permenperin tersebut, banyak pabrik-pabrik yang dirugikan. 

"Kalau perlu kita ke KPK, logika akal sehat mana kok ada larangan hanya pabrik diatas tahun 2010. Tolong pak menteri, jelasin, ini sudah kasat mata ada permainan. Kalau enggak, saya sendiri yang gugat Kemenperin, saya minta pak menteri menjelaskan secara logis. Republik ini bukan bagi-bagi jatah, dapat duit disini, sah-sah saja," demikian Arteria.