Pekerja Indonesia Harus Bisa Jadi Tuan Di Negeri Sendiri

Peringatan hari buruh internasional harus jadi momentum untuk dapat membangun soliditas dan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi buruh Indonesia.


Pun demikian kepada pemerintah, sudah saatnya nasib buruh diperhatikan pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Pekerja Indonesia harus bisa menjadi tuan di negeri sendiri dengan jaminan perlindungan negara terhadap  hak-hak pekerja secara ril. Pemerintah  harus  memperhatikan nasib pekerja yang makin terpuruk pasca pengesahan  UU Ciptaker," ujar Ketua DPP PKS, Netty Prasetiyani, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/5).

Menurutnya, PR pemerintah menumpuk terkait persoalan pekerja dan masih belum terselesaikan. Mulai dari masalah perluasan outsourcing, PHK, pengurangan pesangon, sulitnya mendapatkan cuti panjang, hingga persoalan jaminan kesehatan.

“Masih membutuhkan upaya perbaikan dan pembenahan serius. Kondisi pekerja Indonesia makin berat di masa pandemi ini. Seharusnya negara mampu menjamin pekerja  untuk mendapatkan upah yang layak untuk kehidupannya,” katanya.

UU Cipataker, kata Netty, seharusnya ditinjau kembali pengesahannya, bahkan jika perlu Presiden  mengeluarkan Perppu karena banyak merugikan masyarakat.

“Dalam pandangan PKS, UU Ciptaker banyak merugikan pekerja. Itulah sebabnya mengapa banyak kalangan pekerja menolak,” tutupnya.