Bupati Jember: Mudik Tidak Boleh, Tidak Bisa Ditawar 

Bupati bersama Forkopimda saat Takor secara daring dengan Kemendagri/RMOLJatim
Bupati bersama Forkopimda saat Takor secara daring dengan Kemendagri/RMOLJatim

Bupati Jember, Hendy Siswanto menegaskan, bahwa pemerintah pusat dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Idul Fitri 1442 H. Menurutnya pandemi Covid-19 ini sangat nyata. Karena itu diperlukan kerjasama agar bencana ini segera berakhir.


Hal ini disampaikan Bupati Jember bersama Forkopimda Kabupaten Jember usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penanganan Covid-19 di Daerah, Senin (3/5). 

Rakor tersebut membahas kondisi pandemi Covid-19 secara nasional dan pemetaan potensi kerawanan menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Tidak boleh mudik, tidak bisa ditawar lagi. Kami minta tolong untuk kerjasamanya agar wabah ini berakhir," ujar Bupati Hendy seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia juga mengimbau masyarakat Jember untuk menghindari kerumunan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sebab, setiap mendekati lebaran seperti sekarang, aktivitas masyarakat meningkat. Sehingga banyak terjadi kerumunan, utamanya di pusat perbelanjaan atau mall. Karena itu, masyarakat dan pemilik usaha, bisa mengatur waktu dan tempat, untuk tetap melaksanakan Prokes.

"Monggo diatur waktunya, jangan malam kalau mau beli baju baru, malam itu padat-padatnya orang di toko," kata Hendi.  

Hendy menyarankan masyarakat, untuk memilih waktu pagi atau siang, karena masih tidak terlalu ramai.

Sedangkan kepada pemilik toko, dia berpesan supaya menugaskan karyawannya untuk terus menghimbau masyarakat yang datang ke toko tersebut melalui pengeras suara supaya tetap disiplin mematuhi prokes.

Untuk penegakan Prokes tersebut, Pemkab Jember juga akan menerjunkan Satgas Penanganan Covid-19, untuk keliling ke pusat keramaian di wilayah Kabupaten Jember.