Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Tak Segera Diumumkan, Begini Penjelasan Firli Bahuri 

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK sejak 27 April lalu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun ada beberapa pertimbangan yang mendasari belum diumumkannya hasil tes tersebut kepada publik.


Menurut Firli, pembukaan hasil tes wawasan kebangsaan perlu dihadiri oleh pimpinan KPK secara lengkap serta seluruh pejabat struktural KPK.

Pengumuman hasil tes juga akan dilakukan setelah Sekjen KPK melaporkan hasilnya ke pimpinan. Pasca menerima hasil, masih ada proses yang harus ditindaklanjuti meski teknis kepegawaian di bawah tanggung jawab Sekjen KPK.

"Jadi sampai sekarang hasil tes wawasan kebangsaan belum dibuka dan masih disegel, di lemari besi," jelas Firli dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).

Penundaan pengumuman tes wawasan kebangsaan juga dilakukan karena masih ada gugatan judicial review atas UU 19/2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi.

"KPK tentu harus menunggu putusan MK. Apa pun isi putusan MK terkait gugatan UU 19/2019, pasti ada konsekuensi kepada KPK," jelas Firli Bahuri.

Firli menegaskan, sifat kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial. Dalam hal ini, segala keputusan diambil secara bulat dan tanggung jawab bersama.

"Keputusan KPK tidak diambil dengan keputusan individu pimpinan, apalagi ada pemaksaan kehendak," jelas jenderal bintang tiga ini.

KPK dalam melaksanakan tugas juga didasarkan atas perintah hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kami sangat hati-hati dalam pengambilan keputusan karena kami taat dan tunduk pada segala peraturan perundang-undangan serta melaksanakannya selurus-lurusnya," demikian Firli Bahuri.