Mahfud MD Sebut 99 Organisasi Masuk Daftar Teroris, Natalius Pigai: Yang Terdaftar di PBB Hanya Ada Dua 

Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan sebanyak 99 organisasi di Indonesia masuk daftar terduga teroris.


Mahfud juga mengungkapkan sebanyak 417 orang Indonesia masuk sebagai daftar teroris.

Karuan, data Mahfud yang diklaim dihitung berdasarkan putusan pengadilan tertanggal 14 April 2021 itu menuai beragam reaksi.

Aktivis kemanusiaan yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menilai organisasi teroris cuma ada dua. Pigai membeberkan data Komite Dewan Keamanan PBB.

"Organisasi yang terdaftar oleh Komite Dewan Keamanan PBB berdasar resolusi 1267 (1999) 1989 (2011) dan 2253 (2015) tentang organisasi teroris, dari Indonesia hanya dua," kata Pigai dikutip dari akun Twitternya, Selasa (4/5).

Dua organisasi dimaksud adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang didirikan Aman Abdurrahman. Kelompok ini disebut berafiliasi dengan ISIS.

Sedangkan satu organisas lain yang disebut Pigai masuk daftar PBB yakni Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Kelompok ini disebut dalang di balik pembantaian satu keluarga dan membakar tujuh rumah di Desa Lemban Tongoa, Sigi pada akhir November 2020. 

Merujuk hal itu, Pigai pun menduga pernyataan Mahfud terkait adanya 99 organisasi masuk daftar terduga teroris beserta 417 orang adalah sesat pikir.

"Saya menduga Mahfud sedang membenarkan keputusan dengan logika falacy Jokowi," tutup Pigai dimuat Kantor Berita Politik RMOL.