Perekrutan Ulang 331 THL yang Diputus Kontrak Pemkab Banyuwangi Belum Jelas

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara/RMOLJatim
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara/RMOLJatim

Nasib mantan Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 331 orang yang terimbas pemutusan kontrak oleh Pemkab Banyuwangi masih belum menemui kejelasan. Bahkan, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara sempat mempertanyakan komitmen eksekutif.


Sebab, sebelumnya eksekutif pernah berkomitmen untuk merekrut kembali serta memprioritaskan para mantan THL yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi itu. Namun, hingga menjelang Lebaran Idul Fitri ini nasib sejumlah 331 mantan THL itu masih jauh dari harapan.

Selain itu, pemutusan kontrak terhadap para THL sempat menuai polemik. Persoalan itu juga telah menjadi pembahasan di DPRD Banyuwangi dengan menggelar hearing bersama SKPD terkait.

Polemik berangsur mereda setelah Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menemui 331 mantan THL di Pendapa Sabha Swagata Blambangan. Kala itu, Ipuk menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada mereka yang telah mengabdi di Pemkab.

“Nama bapak dan ibu sekalian tetap kami catat dan akan mendapat prioritas pada rekrutmen THL yang akan dibuka pemkab,” kata Bupati Ipuk kala itu.

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mendesak eksekutif untuk segera memberi kejelasan terhadap nasib 331 mantan THL tersebut. Apakah akan dipekerjakan kembali atau direkrut ulang.

"Kami berharap segera diperjelas," sebut Made dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/5).

Sebelumnya, imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan itu, eksekutif telah menyampaikan komitmennya untuk membuka rekrutmen THL. Dengan membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang menjadi payung hukum melakukan rekrutmen THL.

"Kami bertanya apakah sampai saat ini perbup itu sudah rampung atau belum. Di Perbupnya nanti kebijakannya apakah para THL itu akan direkrut semua, di seleksi ulang atau bagaimana. Kita masih belum tahu sampai sekarang nasib THL seperti apa," sebut Made.