MUI Minta KPI Stop Program TV Tidak Berfaedah Selama Ramadhan

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Informasi dan Komunikasi menyebut banyak program Ramadan yang ditayangkan stasiun televisi, membandel dan unfaedah.


MUI sudah menyampaikan temuan ini kepada sejumlah televisi dengan difasilitasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS mengatakan, setelah pihaknya melakukan analisa mendalam, masih terdapat tayangan yang unfaedah hingga paruh kedua Ramadan ini.

Kata Mabroer, hingga saat ini program-program yang telah diberi saran masih tetap beroperasi dan belum ada perbaikan.

Mabroer lantas membeberkan program unfaedah yang dimaksud, seperti ore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7,  Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.

"Program-program tersebut tetap bandel dengan menayangkan tayangan yang mengandung unsur memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, dan memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar," kata Mabroer seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (5/5).

Mabroer meminta KPI memberikan sanksi penghentian sementara terhadap program-program tersebut.

Menurutnya, sanksi bisa dijatuhkan berdasarkan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80.

"Sanksi dimaksudkan agar ada efek jera sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka sebagai agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa, dan agen mencerdaskan masyarakat," pungkasnya.