Masa pandemi tak menyurutkan Korps Adhyaksa menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Salah satunya dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak di SMP Negeri 1 Surabaya, Jum'at (7/5).
- Kejari Tanjung Perak Berikan Edukasi Dampak Penggunaan Medsos dan Kenakalan Remaja di SMPN 31
- Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Tanjung Perak Isi Materi Hukum Dalam Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Kegiatan JMS tersebut diikuti oleh 18 perwakilan siswa secara tatap muka dan juga diikuti oleh seluruh Siswa Siswa SMP Negeri dan Swasta se Kota Surabaya secara virtual.
Pada JMS kali ini, Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menjadi pembicara, dengan mengangkat tema 'Pencegahan Permasalahan Hukum Bagi Generasi Milenial'.
"Tadi banyak yang kita sampaikan terkait permasalahan hukum tentang bullying, cyber crime, narkoba dan perlindungan anak," kata Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak kepada Kantor Berita RMOLJatim usai menjadi pembicara diprogram Jaksa Masuk Sekolah.
Melalui kegiatan JMS ini, masih Kasna, menjadi edukasi sejak dini dalam rangka pencegahan tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
"JMS ini merupakan program rutin dari kami dan dilakukan secara bergantian di sekolah sekolah yang lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Saat menjadi pembicara, Kasna diberondong berbagai pertanyaan dari para siswa, mulai dari cara pencegahan tindak pidana hingga dampak dari sebuah tindak pidananya, terutama kasus bullying dan kasus cyber crime yang saat ini lagi marak.
Untuk mengapresiasi pertanyaan yang berbobot tersebut, sejumlah siswa pun mendapatkan hadiah dari Kajari Kasna.
- Kejari Tanjung Perak Terbaik, Raih Peringkat I Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Jatim
- Kejari Tanjung Perak Tahan Tersangka Korupsi di PT Perikanan Nusantara
- Kejari Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di PT Perikanan Nusantara