Pelaku pengedar selongsong mercon beserta bubuk mercon diamankan Polres Bondowoso. Penangkapan ini setelah pengembangan dari pelaku yang diamankan sebelumnya.
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!
Saat press rilis, Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, memaparkan, anggotanya telah berhasil mengamakan 5 tersangka tambahan yang mana sebelumnya telah diamankan 2 orang tersangka.
"Kami telah amankan lagi 5 orang pelaku sesuai hasil pengembangan sebelumnya," terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (7/5).
Dari semua tersangka, polisi mengamankan ribuan selongsong mercon beserta puluhan kilo bubuk mercon siap pakai.
"Diamankan 1178 selongsong mercon dan 20kg bubuk mercon dengan takaran per-ons," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal 1 ayat (1) jo pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.
"Mereka terancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya adalah 20 tahun kurungan," tutupnya.(Gik)
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!