Wapres Maruf Amin Akui Pengelolaan Wakaf Terkendala Kepercayaan Publik 

Wakil Presiden Maruf Amin/Repro
Wakil Presiden Maruf Amin/Repro

Pemerintah masih mengalami hambatan untuk mengembangkan ekonomi syariah secara menyeluruh, termasuk dalam hal perwakafan sebagai bagian dari dana sosial syariah.


Wakil Presiden Maruf Amin menyebut terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia, salah satu pembangunan kepercayaan publik.

"Kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf masih perlu untuk terus ditingkatkan. Hal ini diupayakan dengan pengembangan Good Waqf Governance, antara lain melalui implementasi Waqf Core Principle yang mencakup transparansi, akuntabilitas dan pengawasan," jelas Maruf dalam webinar nasional yang digelar Bank Indonesia pada Jumat (7/5).

Maruf menjelaskan, pemerintah mengapresiasi dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh Bank Indonesia dalam memformulasikan Waqf Core Principle bersama Badan Waqaf Indonesia (BWI) dan International Research and Training Institute (IRTI) dari Islamic Development Bank

"Saya berharap ke depan Waqf Core Principle ini dapat diimplementasikan lebih baik. Agar tatakelola lembaga-lembaga nadzir (dapat) meningkatkan pengelolaan harta waqaf dan penyalurannya semakin tepat sasaran," tutupnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.