Yang Jelas Wawasan Kebangsaan Para Penyidik KPK Tidak Ada Yang Mau Mengganti Pancasila Menjadi Ekasila

Ketua Harian PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin/Net
Ketua Harian PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin/Net

Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) mempertanyakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi prasyarat pegawai KPK beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).  


Menurut Ketua Harian PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin, TWK hanya narasi yang bertujuan untuk menyingkirkan penyidik KPK yang bersih. 

"Itu bagian dari upaya memandulkan KPK. Caranya menyingkirkan penyidik yang berkualitas dan berintegritas," kata Gus Yasin sapaannya pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (7/5). 

Yang disayangkan, Tes Wawasan Kebangsaan tersebut harus menyingkirkan mereka-mereka yang berkualitas dan sudah menunjukkan integritasnya selama penanganan korupsi. 

"Mereka harus tersingkir atau disingkirkan dari KPK. Saya dan mungkin banyak rakyat jadi berpikir kalaulah yang berkualitas dan berintegritas sampai tersingkir dari KPK yang tentu sangat mungkin ingin membuat KPK mandul," tuturnya.  

Bicara soal Tes Wawasan Kebangsaan, Gus Yasin juga mempertanyakan pelaksana TWK tersebut. Sebab sejauh ini yang menjalankan TWK adalah lembaga kepegawaian negara yakni BKN dengan bekerjasama dengan BIN, BAIS-TNI, BNPT, dan lain-lain. Sementara KPK hanya menerima hasilnya saja.

"Kita bayangkan kalaulah para penyidik KPK sudah membuktikan kualitas dan integritasnya mengemban amanah di KPK, terus dinilai wawasan kebangsaannya rendah. Maka, menurut saya yang patut dipertanyakan adalah wawasan kebangsaannya yang menilai. Saya malah berkeyakinan sesungguhnya yang berwawasan kebangsaan rendah para penilainya," tegasnya. 

"Yang jelas wawasan kebangsaannya tidak ada dari mereka yang mau mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila, bukan yang sholat subuh pakai qunut dan tidak pakai qunut," sindir Gus Yasin.