Keberadaan Kementerian Investasi yang baru saja dibentuk perlu didukung dengan keberadaan satuan khusus.
- Masyarakat Resah, DPRD Gresik Minta Petrokimia Evaluasi Dampak Polusi Perusahaannya
- Tertibkan Dua Keluarga Luar Daerah yang Mengemis di Traffic Light, Pemkot Surabaya Bina-Pulangkan
- Sempat Ditolak Rumah Sakit, Ibu Hamil dan Janinnya Meninggal Dunia
Satuan tersebut nantinya bertugas menangani berbagai persoalan terkait investasi, baik problem lapangan semacam pungutan liar (Pungli), birokrasi berbelit hingga problem adanya overlap regulasi antar stakeholder.
"Untuk mendorong investasi, perlu cepat didorong satuan tugas (satgas) percepatan investasi," kata anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (8/5).
Untuk praktiknya, satgas tersebut perlu ditempatkan langsung di bawah Menteri Investasi, baik tanggung jawab maupun dalam hal koordinasi.
"Juga diketuai Menteri Investasi supaya efektif," tutur politisi PDIP itu.
Lebih lanjut, Darmadi juga berharap pembentukan Satgas akan membuat kinerja Kementerian Investasi lebih berani dalam mengambil kebijakan.
Selain itu, keberadaan satgas ini juga dinilai penting karena ia melihat ada indikasi investasi-investasi yang masuk ke Indonesia belum benar-benar optimal.
"Karena mulai ada pelambatan dan kendala di lapangan. Jadi nantinya satgas ini harus melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan supaya efektif," tutup Darmadi.
- Sempat Disurati KASN, Komisioner Sebut Pemkab Bondowoso Telah Lakukan Rekomendasi
- Satu Dekade, Ratusan Talent Banyuwangi Ethno Carnival Suguhkan Kekayaan Budaya Bumi Blambangan
- Pemkab Kediri Kembangkan Pertanian Bersama UGM