Catatan 100 Hari Perjalanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

HARI Sabtu (8/4), Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap 100 hari menjabat sebagai Kapolri. Masyarakat Indonesia begitu antusias dan optimis semenjak dirinya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri pada tanggal 27 Januari lalu.  Sejumlah persoalan atau pekerjaan rumah yang kompleks yang terjadi dari Sabang hingga Merauke pun menuntut untuk segera diselesaikan. Dan tentu saja semua itu membutuhkan proses yang tidak sebentar.  Namun hari ini kita akan melihat semangat perubahan yang kuat dalam
HARI Sabtu (8/4), Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap 100 hari menjabat sebagai Kapolri. Masyarakat Indonesia begitu antusias dan optimis semenjak dirinya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri pada tanggal 27 Januari lalu. Sejumlah persoalan atau pekerjaan rumah yang kompleks yang terjadi dari Sabang hingga Merauke pun menuntut untuk segera diselesaikan. Dan tentu saja semua itu membutuhkan proses yang tidak sebentar. Namun hari ini kita akan melihat semangat perubahan yang kuat dalam

HARI Sabtu (8/4), Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap 100 hari menjabat sebagai Kapolri. Masyarakat Indonesia begitu antusias dan optimis semenjak dirinya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri pada tanggal 27 Januari lalu.

Sejumlah persoalan atau pekerjaan rumah yang kompleks yang terjadi dari Sabang hingga Merauke pun menuntut untuk segera diselesaikan. Dan tentu saja semua itu membutuhkan proses yang tidak sebentar.

Namun hari ini kita akan melihat semangat perubahan yang kuat dalam sejumlah karya yang telah dibuatnya dalam 100 hari ini demi mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) dari sektornya yang paling mendasar.

Impian publik untuk melihat Polri yang modern dan demokratis akan penulis sajikan dalam tulisan ini.

Modernisasi Polri

Salah satu strategi yang diusung oleh Kapolri Listyo Sigit untuk mempercepat terwujudnya ‘Polri Presisi’ adalah dengan memanfaatkan teknologi digital. Yang pertama tentu kita masih ingat dengan hadirnya Polisi virtual yang diluncurkan Bareskrim Polri pada bulan April lalu.

Hadirnya Polisi virtual yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif terbukti membuat netizen lebih arif dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital sebagai wahana interaksi.

Laju pertumbuhan hoax, fitnah dan tindak pidana lainnya terbukti mampu tereleminir sejak hadirnya Polisi virtual. Terbukti 419 konten media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE berhasil ditegur dan diingatkan oleh Polri.

Selain Polisi virtual, layanan kepolisian berbasis digital lainnya dalam hal pengaduan seperti Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi dan Propam Presisi pun diluncurkan demi mempermudah masyarakat luas dalam mewujudkan transparansi dan “handling complain”.

Melalui aplikasi ini diharapkan akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan lebih cepat, mudah dan juga terukur.

Semangat yang sama pun juga terinjeksi dalam aplikasi Propam Presisi yang ditujukan agar masyarakat lebih mudah melakukan pengaduan bila mendapatkan layanan yang kurang baik dari Polisi.

Menurut Irjen Argo, melalui aplikasi ini kinerja Polisi dapat diawasi baik secara internal maupun eksternal. Sebab menurutnya  aplikasi ini relevan dengan situasi zaman yang menuntut transparansi (keterbukaan), sehingga apa yang menjadi kekurangan Polri bisa diperbaiki.

Aplikasi lainnya adalah aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online.

Melalui aplikasi ini masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait sejauh mana hasil perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri. Dalam aplikasi ini pelapor bisa mendapatkan nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait hasil perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor.

Tujuan dari aplikasi ini selain untuk memudahkan masyarakat juga sebagai bentuk transparansi penyidikan. Harapannya tentu adalah untuk mengeliminir sumbatan komunikasi dan informasi terkait penyidikan suatu kasus.

Perbaikan lainnya di bidang pelayanan, Kapolri meluncurkan program Sinar (SIM Nasional Presisi).  Hadirnya Aplikasi yang dengan mudah diunduh melalui Playstore ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat mengenai pembuatan hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi [SIM].

Selain Program Sinar, ada program Rekpro (Rekruitment Proaktif) yang mempermudah masyarakat untuk mengikuti rekruitment anggota Polri, khususnya jalur Bintara.

Dan yang terakhir adalah program BOS (Binmas Online System) versi 2 yang ditujukan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.

Terobosan-terobosan yang telah diupayakan Kapolri selama 100 hari menjabat ini adalah wujud nyata dari keseriusan Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi.

Pemanfaatan teknologi digital dalam hal meningkatkan layanan pun secara nyata telah mempermudah masyarakat mendapatkan haknya.  Dan tentunya terobosan-terobosan ini akan membuat Institusi Polri semakin modern dan profesional.

Moderasi Polri

Kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan lebih mengedepankan penyuluhan dan pembinaan disambut baik oleh masyarakat luas.

Hal ini menunjukan Polri semakin moderat dan humanis dalam menyikapi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Polsek diposisikan sebagai pembina masyarakat.

Mereka lebih concern untuk mengayomi masyarakat dan bersama dengan masyarakat dalam suasana guyub. Sehingga masalah yang timbul  bisa diselesaikan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat.

Polsek pada posisi ini lebih mengedepankan prinsip pencegahan atau menghindari penegakan hukum. Pendekatan kekeluargaan dan restorative justice lebih dikedepankan pada persoalan-persoalan seperti pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan.

Namun pada persoalan tindak pidana yang mengandung unsur SARA, Kebencian terhadap golongan atau agama dan diskriminasi ras dan etnis, serta penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice.

Penutup

Semangat modernisasi dan moderasi adalah sepasang semangat yang penulis amati dari setiap kebijakan yang diluncurkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Selama 100 hari menjabat sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo telah membuktikan dirinya memang pantas mengemban amanah sebagai Tribrata Satu. Segala catatan kritis yang mewarnai setiap langkahnya selama 100 hari ini adalah bagian dari dialektika yang memang menjadi keharusan sejarah.

Tidak ada satupun perubahan di dunia ini yang tidak melahirkan kritik. Kritik adalah energi bagi seseorang pemangku kebijakan agar lebih kuat dan peka dalam menghadapi perubahan zaman. Dan tak ada perubahan yang instan. Semua butuh proses. Selamat bertugas Pak Jenderal!

Rizqi Fathul Hakim

Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB Inspira)