Satgas Covid Kabupaten Probolinggo Bubarkan Kerumunan Di Perbelanjaan 

Satgas COVID saat menemukan pengunjung perbelanjaan yang tidak menggunakan masker/RMOL Jatim
Satgas COVID saat menemukan pengunjung perbelanjaan yang tidak menggunakan masker/RMOL Jatim

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo memantau dan sekaligus membubarkan kerumunan warga di sejumlah titik tempat perbelanjaan di Kota Kraksaan.


Aksi yang dilakukan pada Sabtu (8/5) malam itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.

Bahkan dalam operasi yustisi itu, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker. Sehingga, olah petugas langsung dilakukan Swab Antigen.

Koordinator Penegakan Hukum (GAKKUM) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Ada tiga swalayan yang kita sasar, yang pertama di Diva, Delta sama Soponyono, semuanya sudah melalui prokes, karena pengelolanya menerapkan," jelas Ugas Irwanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim..

Selanjutnya petugas bergeser ke toko baju KDS (Kebarat Diva Sedikit), dan menemukan banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker serta berkerumun.

Oleh petugas, selanjutnya diberikan teguran dan sangsi kepada para pelanggar dengan membaca  surat Al-Fatihah hingga sangsi Push-up.

Selain itu petugas juga melakukan swab antigen kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker di lokasi itu.

"Pengunjung yang tidak menggunakan masker sebanyak 30 orang, 21 orang di swab antigen hasilnya negatif semua dan sembilan orang diberikan sanksi sosial," jelasnya.

Ugas juga menghimbau, agar pengunjung yang tidak menggunakan masker supaya tidak diperolehkan berbelanja.

"Pedagang kaki lima ada karyawannya tidak pakai masker, maka kita ultimatum kalau melanggar lagi akan kita tutup tokonya," pungkasnya.