Permenperin 03/2021 Mendegradasi Komitmen Jokowi Terhadap Kepentingan Rakyat 

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan/Ist
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan/Ist

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 03/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional bertolak belakang dengan semangat Presiden Jokowi soal keberpihakan terhadap para pelaku UMKM dan industri rumahan.


"Pak Jokowi sikapnya jelas soal keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Banyak kebijakan beliau yang pro terhadap rakyat, beliau selalu menekankan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM baik dari sisi anggaran maupun sisi regulasi," kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).

Legislator dapil Jawa Timur ini menekankan, keberadaan Permenperin tersebut seolah ingin mendegradasi komitmen Presiden Jokowi terhadap kepentingan rakyat.

"Permenperin itu upaya sistematis untuk menjauhkan Pak Jokowi dari rakyatnya. Kami selaku parpol pengusung utama Pak Jokowi akan dengan tegas melawan upaya-upaya terselubung yang berusaha menjauhkan Pak Jokowi dari rakyatnya," tegas anggota Komisi III DPR RI itu.

Dalam Permenperin 03/2021, hal yang dikritisi Arteria adalah adanya pemberian hak eksklusif kepada 11 pabrik gula untuk mengimpor bahan baku gula mentah menjadi gula rafinasi didasarkan pada izin pendirian pabrik sebelum 25 Mei 2010.

Masalahnya, pabrik-pabrik yang diberi izin itu mayoritas berada di Cilegon, Cilacap, Lampung, Bekasi, dan Makassar. Padahal Jawa Timur merupakan sentra industri makanan dan minuman dengan kontribusi produk terbesar kedua secara nasional. Izin eksklusif tersebut secara tidak langsung merugikan usaha makanan dan minuman UKM Jatim karena harus membeli gula rafinasi dari daerah lain.

Oleh karenanya, anggota Komisi III DPR RI ini merasa aroma menjauhkan Presiden Jokowi dengan rakyat sangat terasa dalam Permenperin yang tidak pro terhadap rakyat dan petani tabu dalam negeri.

"Jelas kok Permenperin itu pro terhadap skema impor, artinya itu mengingkari semangat Pak Jokowi soal swasembada pangan," tutupnya.