Pesta Miras Saat Sahur Di Alun-alun Kota Jember, 13 Muda-mudi Diciduk Polisi 

13 muda mudi diamankan Polsek Patrang dan Sat Sabhara usai berpesta miras/Ist
13 muda mudi diamankan Polsek Patrang dan Sat Sabhara usai berpesta miras/Ist

Polsek Patrang dan Polres Jember mengamankan 13 Muda-mudi yang diduga berpesta minuman keras miras di seputaran Alun-alun Kota Jember, Minggu (9/5) dini hari. 


Selain itu juga polisi mengamankan 7 unit sepeda motor berkenalpot brong dan roda tidak standard ke kantor Satsabhara Polres Jember.

Menurut Kapolsek Patrang, Akp Heri Supadmo, pengungkapan pesta miras seputaran Alun-alun, dekat mesjid Jamik Al Amin Jember itu, berawal patroli Jajaran Polsek Patrang di jalan raya wilayah Kelurahan Baratan dimulai pukul 23.00 WIB. 

Lokasi tersebut biasanya digunakan sebagai tempat balap liar. Namun beberapa lama di tempat itu, suasana sepi dan kondusif, sehingga kegiatan patroli dilanjutkan ke jalan kawasan Kelurahan Jumerto, Kelurahan Bintoro dan kelurahan Gebang hingga ke Alun-alun kota Jember. 

"Saat alun-alun sepi, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau di sekitar mesjid Jamik Al Amin digunakan pesta miras belasan anak kuda," ujar AKP Heri Supadmo pada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/5).

Atas informasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Alap-alap Sat Sabhara Polres Jember. Saat itu juga tim Alap-alap yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Jember, Akp Eko Basuki, langsung bergabung dengan Polsek Patrang. 

"Kami langsung mendatangi tempat tersebut, ternyata benar, ditemukan 13 Muda-mudi, terdiri 12 pria dan satu wanita, yang sedang mabuk,"jelas Mantan Kapolsek Mumbulsari Kepolisian resort Jember ini. 

Pihaknya langsung mengamankan 13 orang tersebut. Selain itu juga diamankan 7 kendaraan roda dua yang digunakan mereka. Sebab, mereka tidak membawa surat-surat kendaraan, sepeda motor tidak standard, berkenalpot Brong dan ban kendaraan kecil. 

"Para muda-mudi dan sepeda motor mereka diserahkan kepada Sat Sabhara Polres Jember untuk diberi tindakan. Usai diintrogasi mereka diperbolehkan pulang, namun besok (Senin 10/5), mereka diminta datang ke kantor sat shabara dengan membawa surat-surat kendaraan," kata Heri. 

"Saat itu juga, mereka diberi sanksi push up," imbuhnya.