Sejumlah Pusat Perbelanjaan (Mall) di Jember diklaim sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 yang ketat, dengan menempatkan petugas khusus untuk menangani prokes.
- PDIP Jember Mulai Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Jember 2024, Terbuka Untuk Umum
- Raih Suara Terbanyak di Pileg, Gus Fawait Siap Mundur Jika Diberi Mandat Jadi Cabup Jember
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
Demikian ditegaskan Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) memantau kepatuhan menjalankan prokes, di beberapa pusat perbelanjaan di Jember, Senin (10/5).
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Tim Satgas Penanganan Covid-19 KabupatenJember, melakukan Sidak di Pertokoan Lippo Plaza, Jadi Fashion serta Roxy Square.
"Protokol kesehatannya cukup ketat, pemilik toko juga telah menyiagakan petugas khusus. Masuknya juga dijaga serta keluarnya berbeda alurnya," tutur Bupati Hendy, Senin(10/5).
Hendy juga menjelaskan, Satgas Covid-19 Kabupaten Jember yang terdiri dari Gabungan Pemkab Jember, Polres Jember, Kodim 0824/Jember juga menyiagakan petugasnya dipusat rawan kerumunan. Mereka ini bertugas mengawasi dan memastikan penerapan Prokes 5 M ( memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan serta mengurangi mobilitas) di pusat perbelanjaan
Dia juga menegaskan, akan mengeluarkan surat edaran, tentang larangan mengunjungi tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Kerumunan disaat liburan Idul Fitri 1442 H.
"Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk tidak mengunjungi tempat wisata. Ini akan menjadi pegangan pemerintah di bawah untuk bertindak tegas. Setiap ada kerumunan petugas langsung membubarkannya," tegas Bupati Hendy.
Bupati Hendy juga menjelaskan, Pemkab Jember telah membentuk posko tangguh Covid-19 di masing-masing Desa dan Kecamatan. Petugas posko tersebut, yang akan memonitor wilayahnya masing-masing terkait penerapan protokol kesehatan
"Posko tersebut juga berfungsi sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang masuk kategori ODP dan OTG," katanya.
Dia juga menegaskan, masyarakat dengan masuk katagori ODP dan OTG yang tidak mau isolasi mandiri di rumah masing-masing dan ketahuan masih berkeliaran, maka akan dipindahkan ke posko tangguh di masing-masing desa dan kecamatan.
- PDIP Jember Mulai Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Jember 2024, Terbuka Untuk Umum
- Raih Suara Terbanyak di Pileg, Gus Fawait Siap Mundur Jika Diberi Mandat Jadi Cabup Jember
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal