Satgas Covid-19 Klaim Pusat Perbelanjaan Di Jember Sudah Terapkan Prokes Yang Ketat

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember yang dipimpin Bupati Jember,  Hendy Siswanto sidak di pusat perbelanjaan/RMOLJatim
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember yang dipimpin Bupati Jember, Hendy Siswanto sidak di pusat perbelanjaan/RMOLJatim

Sejumlah Pusat Perbelanjaan (Mall) di Jember diklaim sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 yang ketat, dengan menempatkan petugas khusus untuk menangani prokes.


Demikian ditegaskan Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) memantau kepatuhan menjalankan prokes, di beberapa pusat perbelanjaan di Jember, Senin (10/5).

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Tim Satgas Penanganan Covid-19  KabupatenJember,  melakukan Sidak di Pertokoan  Lippo Plaza, Jadi Fashion serta Roxy Square.

"Protokol kesehatannya cukup ketat, pemilik toko juga telah menyiagakan petugas khusus. Masuknya juga dijaga serta keluarnya berbeda alurnya," tutur  Bupati Hendy, Senin(10/5).

Hendy juga menjelaskan, Satgas Covid-19 Kabupaten Jember yang terdiri dari  Gabungan Pemkab Jember, Polres Jember, Kodim 0824/Jember juga menyiagakan petugasnya dipusat rawan kerumunan. Mereka ini bertugas mengawasi dan memastikan penerapan  Prokes 5 M ( memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan serta mengurangi mobilitas) di pusat perbelanjaan

Dia juga menegaskan, akan mengeluarkan surat edaran, tentang larangan mengunjungi tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Kerumunan disaat liburan Idul Fitri 1442 H.

"Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk tidak mengunjungi tempat wisata. Ini akan menjadi pegangan pemerintah di bawah untuk bertindak tegas. Setiap ada kerumunan petugas  langsung membubarkannya," tegas Bupati Hendy.

Bupati Hendy juga menjelaskan, Pemkab Jember telah membentuk posko tangguh Covid-19 di masing-masing Desa dan Kecamatan. Petugas posko tersebut, yang akan memonitor wilayahnya masing-masing terkait penerapan protokol kesehatan

"Posko tersebut juga berfungsi sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang masuk kategori ODP dan OTG," katanya.

Dia juga menegaskan, masyarakat dengan  masuk katagori ODP dan OTG yang tidak mau isolasi mandiri di rumah  masing-masing dan ketahuan masih berkeliaran, maka akan dipindahkan ke posko tangguh di masing-masing desa dan kecamatan.