Bupati Mundjidah Persilahkan Masyarakat Jombang Sholat Ied

Bupati dan Wabup didampingi Asisten saat konferensi pers/RMOLJatim
Bupati dan Wabup didampingi Asisten saat konferensi pers/RMOLJatim

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mempersilahkan masyarakat untuk menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1442 H berjamaah di masjid, mushala, dan lapangan atau tempat terbuka lainnya, namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.


"Kepada masyarakat boleh menggunakan masjid, mushala atau tempat terbuka sebagai tempat pelaksanaan shalat Ied, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan," kata Bupati Mundjidah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat konferensi pers di pendopo setempat, Selasa (11/5).

Menurut Bupati Jombang, pelaksanaan shalat ied di masjid, mushala atau tempat terbuka ini sekaligus untuk mengurai supaya masjid dapat melaksanakan shalat Idul Fitri sesuai dengan kapasitas protokol kesehatan COVID-19 dan dibentuk kepanitiaan pelaksanaannya supaya tertib dan tidak terjadi kerumunan.

"Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, juga PPKM skala mikro pelaksanaan shalat Idul Fitri diharapkan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 dengan kapasitas 50 persen, dan bila zonasi orange kapasitas jamaah tidak lebih dari 15 persen," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, yang lebih penting dan sangat dianjurkan yakni peralatan ibadah dibawa dari rumah, dan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19. Surat edaran sudah dikeluarkan, dan satgas covid tingkat desa bisa berkordinasi dengan Kecamatan untuk pemantauan dan pelaksanaannya diwilayah masing-masing.

"Pelaksanaan shalat Ied tetap patuh terhadap protokol kesehatan," imbaunya.

Sementara mengenai takbir keliling, Bupati yang biasa di panggil Bu Mun menambahkan, takbir keliling ditiadakan dan diganti dengan takbir di masing-masing mushala atau masjid dengan kapasitas juga dibatasi maksimal 10 persen jamaah dari kapasitas tempat ibadah.

Untuk takbir dilakukan di mushalla dan masjid dengan pengeras suara internal yang hanya ada di dalam tempat ibadah, dan tidak tetap menjaga jarak, menghindari kerumunan," pungkasnya.