Obyek Wisata di Kabupaten Probolinggo Ditutup Selama 10 Hari

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/Ist
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menutup semua obyek wisata saat perayaan lebaran Idul Fitri 2021. Penutupan obyek wisata ini dilakukan selama 10 hari terhitung sejak 13 hingga 23 mei 2021.


Penutupan obyek wisata di Kabupaten Probolinggo ini, berdasarkan surat edaran Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari nomor: 556/356/426.118/2021.

“Menutup sementara semua obyek wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo, mulai tanggal 13 Mei sampai dengan 23 mei 2021," tulisnya surat edaran yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/5).

Selain itu, Bupati Probolinggo juga menghimbau agar para camat di 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo, untuk berkoordinasi dengan para kepala desa, tentang penutupan sementara obyek wisata ini.

"Kepada camat agar memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah, untuk berkoordinasi dengan seluruh pengelola obyek wisata," pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menyebutkan, ditutupnya sementara obyek wisata saat lebaran, untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi wisata.

"Nantinya, mobilitas masyarakat untuk berwisata pasti tinggi usai lebaran ini dan tidak bisa terkontrol," tegasnya.

Penutupan obyek wisata ini menjadi skala prioritas untuk keselamatan dan kesehatan rakyatnya di masa pandemi Covid-19. Apalagi, pascaliburan sering terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.