Kapolri Minta WNA dan WNI yang Masuk Indonesia Lebih Diperketat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Bandara Soekarno Hatta/Ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Bandara Soekarno Hatta/Ist

Pengawasan ketat wajib dilakukan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang datang masuk ke dalam negeri.


Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus mudik di Bandara Soetta, Tangerang bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto; Menhub, Budi Karya Sumadi; Menkes, Budi Gunadi Sadikin; dan Kepala BNPB, Doni Monardo, Rabu (12/5).

"Ada dua tugas pokok, pertama bagimana mengawasi masyarakat yang datang dari luar negeri dan perketat protokol kesehatan bagi masyarakat dan WNA yang keluar ke Bandara Soetta," kata Listyo, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Pengawasan ketat wajib dilakukan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang datang masuk ke dalam negeri.

Listyo menjelaskan, pengetatan pengawasan dalam rangka implementasi kebijakan pelarangan mudik lebaran. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dan melindungi masyarakat dari Covid-19.

Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan soal proses karantina bagi seluruh orang yang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Pasalnya, mereka yang tiba harus dilakukan karantina mandiri hingga dipastikan tidak terpapar virus corona.

"Pastikan mereka sudah vaksin atau belum yang dari luar negeri. Proses karantina tidak ada yang lolos, setiap bus ada petugasnya dalam menuju ke hotel yang sudah di tetapkan," ujar Listyo.

Selain itu, Listyo juga meminta adanya pengawasan ketat di saat masa arus balik lebaran 2021 nanti. Petugas harus memastikan masyarakat bisa menunjukan hasil Swab Antigen dan sudah di vaksinasi.