Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas khawatir transmisi virus Covid-19 yang cepat terjadi karena adanya varian baru.
- Minta Petugas Haji Perempuan Diperbanyak, Ini Alasan Menag Yaqut
- Produk Usaha dan Kantin di Kemenag Kini Harus Bersertifikat Halal
- Hakordia 2022 Momentum Wujudkan Indonesia Antikorupsi
Karenanya, di momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sepatutnya menjadi perahtian masyarakat untuk tidak luput dari menjaga keselamatan diri.
Sehingga, dia menghimbau agar masyarakat tidak berkerumun pada saat perayaan menjelang hari H lebaran seperti malam takbiran.
"Saya harap semua masyarakat mematuhi dan yang paling penting malam ini masih boleh Tarawih dan besok malam supaya tidak ada takbir keliling," ujar Yaqut dalam jumpa pers Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).
"Karena itu mari rayakan lebaran dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.
Meski melarang takbiran keliling, Eks Ketua GP Ansor ini mempersilahkan masyarakat untuk menggemakan takbir di masjid atau mushola dekat area tempat tinggal masyarakat.
Cara itu, lanjut Yaqut, merupakan pelonggaran yang diberikan Kemenag, namun tidak lepas dari pengaturan protokol kesehatan Covid-19.
"Ketentuannya sudah diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dengan 10 persen kapasitas masjid atau musala yang digunakan untuk takbiran nanti. Jadi, tidak perlu melakukan takbir keliling," demikian Yaqut Cholil Qoumas.
- Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April Besok
- Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling Kota, Wali Kota Eri Sarankan Takbiran di Kampung Pakai Musik Patrol
- Perang Dingin Gus Yaqut-Cak Imin, Warga PKB Disebut Suka Visi Keberlanjutan