Menag Larang Takbir Keliling Supaya Transmisi Covid-19 Dapat Dikendalikan  

Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas/Ist
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas khawatir transmisi virus Covid-19 yang cepat terjadi karena adanya varian baru. 


Karenanya, di momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sepatutnya menjadi perahtian masyarakat untuk tidak luput dari menjaga keselamatan diri.

Sehingga, dia menghimbau agar masyarakat tidak berkerumun pada saat perayaan menjelang hari H lebaran seperti malam takbiran.

"Saya harap semua masyarakat mematuhi dan yang paling penting malam ini masih boleh Tarawih dan besok malam supaya tidak ada takbir keliling," ujar Yaqut dalam jumpa pers Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).

"Karena itu mari rayakan lebaran dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.

Meski melarang takbiran keliling, Eks Ketua GP Ansor ini mempersilahkan masyarakat untuk menggemakan takbir di masjid atau mushola dekat area tempat tinggal masyarakat.

Cara itu, lanjut Yaqut, merupakan pelonggaran yang diberikan Kemenag, namun tidak lepas dari pengaturan protokol kesehatan Covid-19.

"Ketentuannya sudah diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dengan 10 persen kapasitas masjid atau musala yang digunakan untuk takbiran nanti. Jadi, tidak perlu melakukan takbir keliling," demikian Yaqut Cholil Qoumas.