Penutupan Tempat Wisata di Situbondo Menuai Kritik

Wisata Bahari Pasir Putih, salah satu destinasi wisata yang juga ditutup/RMOLJatim
Wisata Bahari Pasir Putih, salah satu destinasi wisata yang juga ditutup/RMOLJatim

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, menutup seluruh objek wisata menuai kritikan. Sebab, dengan menutup tempat wisata atas dalih menekan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), dinilai bukan langkah tepat.


"Kalau dasar hukum atau aturan itu dibuat hanya karena ada kerumunan, sekarang bagaiaman dengan pasar, tempat perbelanjaan, maupun tempat lain seperti alun-alun toh kerumunan tidak bisa dikendalikan," terang Supriyono, dosen Fakultas Hukum, Universitar Abdoerrahman Saleh (Unars), kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/5).

Masih menurut Supriyono, dalam kondisi pandemi Covid 19 memang menjadi kesadaran semua masyarakat untuk tetap mematuhi prokes. Meski demikian, justru kesigapan Satgas Covid 19 yang harus ditingkatkan, dalam rangka melakukan kontrol kepada masyarakat untuk disiplin prokes.

"Sekarang seperti di pusat perbelanjaan, di pasar-pasar masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak bermasker, tidak cuci tangan, bahkan sudah berkerumun. Lah melihat itu semua, bukan kemudian menutup pasar atau pusat perbelanjaan kan. Justru Satgas Covid yang harus getol turun memantau," bebernya lagi.

Terlebih tempat wisata, sambung pria yang juga pengacara ini, justru lebih mudah dikendalikan bagaimana pengunjung tidak berkerumun termasuk memantau prokes.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Covid 19, Kabupaten Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina, melalui pesan aplikasi WhatsApp membenarkan kebijakan penutupan objek wisata.

"Bagaimana mas? Betul mas (penutuan objek wisata) lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Pemda ke Sekda," tulis Komandan Kodim 0823, yang disampaikan kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Informasi yang diperoleh, penutup objek wisata di Kabupaten Situbondo tertuang dalam SE Bupati nomer 33 tahun 2021 tentang Penutupan Objek dan Daya Tarik Wisata Kabupaten Situbondo pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dalam SE disebutkan, penutupan objek wisata berlaku dari 13 hingga 19 Mei 2021.

Seperti diketahui di Situbondo ada beberapa destinasi wisata favorit, diantaranya pantai pasir putih, kampung kerapu, kampung blekok, pantai banongan, hingga pantai patek. Termasuk beberapa tempat wisata yang dikelola oleh pihak swasta.(rif)