Pernyataan Sikap MUI dan Ormas Islam Se-Indonesia Terkait Penyerangan Masjid Al-Aqsa

Penyerangan Masjid Al-Aqsa oleh militer Israel/Net
Penyerangan Masjid Al-Aqsa oleh militer Israel/Net

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh organisasi massa (Ormas) Islam di Indonesia membuat pernyataan sikap terkait penyerangan yang dilakukan Militer Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa. 


"Sehubungan dengan berita penyerangan Masjid Al-Aqsha oleh Zionis Israel baru-baru ini dan kajahatan Zionis Israel kepada rakyat Palestina selama ini, dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama semua Ormas Islam Indonesia menyampaikan sikap sebagai berikut," begitu bunyik keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/5).

Ada 10 poin pernyataan sikap yang ditulis MUI bersama-sama dengan seluruh Ormas Islam se-Indonesia. Di mana yang pertama, menyatakan ,engutuk keras serangan zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka.

"Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaligus mempertunjukkan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam," ungkap mereka.

Kemudian poin yang kedua, menyerukan kepada PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar zionis Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan.

"MUI dan ORMAS Islam juga menyerukan kepada PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel," tegasnya.

Poinyang ketiga, MUI dan ormas-ormas Islam Indonesia mendesak kepada negara anggota OKI dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel, dan menuntut penguasa Israel ke International Criminal Court (ICC) atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina selama ini.

"MUI dan Ormas Islam Indonesia juga menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi baik politik, ekonomi, sosial budaya, dan milter untuk menghadapi arogansi dan agresi zionisme Israel," tuturnya.

Selain itu, dalam pernyataan sikap keempat ada seruan dari MUI dan juga ormas-ormas Islma kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Israel.

"Amerika harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB untuk menetapkan sanksi kepada Israel atas pelanggaran HAM berat yang telah dilakukannya," imbuhnya.

Adapun poin kelima, menyerukan kepada semua negara anggota OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel termasuk menunjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.

Kemudian sikap keenam dari MUI dan ormas-ormas Islama Indonesia adalah bentuk apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah dengan sungguh-sungguh memainkan peran penting dalam membantu perjuangan rakyat dan bangsa Palestina.

"MUI dan Ormas-ormas Islam terus mendorong pemerintah untuk terus tampil di garda depan bersama masyarakat internasional dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian Konflik Israel-Pelastina, serta memastikan pemerintah Israel bersedia mematuhi hukum internasional, termasuk perlindungan Masjid Aqsha sebagai situs suci umat Islam dan jamaah yang beribadah di dalamnya," ungkapnya.

Selanjutnya dalam sikap ketujuh, diserukan kepada faksi-faksi di Palestina untuk menghentikan konflik internal antar mereka, dan memperkokoh persatuan dalam rangka meningkatkan harkat hidup bangsa palestina dan menghadapi penjajahan Israel.

Dalam poin kedelapan, menyerukan kepada umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT bagi keselamatan Masjid Al-Aqsa dan jamaahnya dari serangan zionis Israel dengan memanfaatkan sosial, melakukan penggalangan dana guna mendukung pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Palestina dari penjajahan Israel.

Untuk poin kesembilan, MUI berserta ormas-ormas Islam Indonesia mengapresiasi semua komunitas aktivis, lembaga kemanusiaan, media massa (koran, Radio, TV) dan kekuatan civil society di Indonesia yang selama ini juga telah ikut berperan proaktif melakukan aksi kemanusiaan membela rakyat Palestina.

"MUI dan Ormas Islam Indonesia senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dari penjajahan Zionis Israel, dengan melakukan penggalangan dana bantuan bagi rakyat Palestina, khususnya di al-Quds agar mereka tidak terusir dari negerinya sendiri," demikian bunyi poin kesepuluh pernyataan sikap MUI dan orams-orams Islama se-Indonesia.