Upaya pemerintah untuk meningkatkan pemasukan negara dengan cara menaikkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan berjalan maksimal.
- Progres Pembangunan IKN Jauh dari Kenyataan, Ekonom: Investor Belum Jelas
- Pembangunan Pelabuhan Paciran Dianggarkan Rp 50 Miliar, DPRD Jatim Minta Dishub Transparan
- Pengamat: Pencabutan PPKM Tidak Berdampak Besar Bagi Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno menyampaikan, di komisinya ada Panja Pajak dan dilakukan rapat terakhir pada tanggal 18 Maret 2021 lalu. Dalam forum tersebut, Dirjen Pajak melaporkan rasio pajak terhadap PDB tahun 2011 sebesar 11,8 persen, turun menjadi 8,2 persen di 2021.
Penurunan yang menakutkan dalam perspektif keuangan negara. Kenaikan PPN hasil tembakau dua kali pada 2016-2017 dari 8,4% menjadi 9,1% tidak banyak menolong,” kata Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/5).
Politisi dari PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa tax amnesty yang diberlakukan pemerintah pada tahun 2016 hingga 2017 memang sedikit memberi nafas lega. Namun, hal itu tak berlangsung lama karena disusul pukulan resesi dan pandemi.
"Alhasil, capaian pajak 2020 hanya 89,3% dari target,” katanya.
Pemerintah sendiri memiliki target pajak di 2021 naik sebesar 14,9 persen dari 2020. Jika di 2020 hanya sebesar Rp 1.068 triliun di tahun ini targetnya mencapai Rp 1.229 triliun dari insentif pajak.
"Dari target tersebut, PPN diharap setor Rp 518 triliun. Dalam kondisi begini, cukup sulit dicapai. Nah mungkin Dirjen Pajak mulai panik,” tandasnya.
- Judicial Review PT 20 Persen DPD RI Ditolak, Rocky Gerung: Legal Standing MK Apa?
- Tak Ingin Buat Kemacetan, PKB Bondowoso Pilih Naik Motor Daftarkan Bacaleg ke KPU
- Jika Jokowi Diam Moeldoko Rebut Demokrat Sama Saja Pemerintah Terlibat "Kudeta"