Rencana Pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada tahun ini dengan skema multitarif memicu protes di masyarakat.
- Pemerintah Diminta Gercep Tangani Temuan Kasus TBC Di Tulungagung
- SBY dan AHY Mohon Doa WNI di Malaysia agar Demokrat Berjaya
- Jokowi Kunker ke Jatim, Resmikan Bandara Trunojoyo Sumenep hingga Bagi-bagi Bansos
Langkah tersebut dinilai tidak adil oleh masyarakat lantaran hingga saat ini laju perekonomian masih belum stabil.
Untuk itu, menurut anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, dalam situasi sulit saat ini pemerintah seharusnya berpikir jernih dan rasional dalam mengeluarkan kebijakan.
“Di saat situasi berat seperti sekarang, segenap pihak khususnya pengambil kebijakan harus tetap berpikir jernih, dan rasional, tidak boleh panik atau membabi buta,” ucap Hendrawan kepada wartawan, Rabu (12/5).
Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, daya beli masyarakat akan menurun jika pemerintah menaikkan tarif PPN.
“Kenaikkan PPN akan memukul daya beli masyarakat,” imbuhnya.
Ditegaskan Hendrawan, pemerintah harusnya membangkitkan sektor konsumsi dalam kondisi resesi seperti saat ini, bukan malah menaikkan PPN.
“Ini justru direm lajunya (daya beli masyarakat). Karena PPN merupakan kategori pajak tidak langsung, maka beban masyarakat bawah akan sama besar dengan masyarakat berpendapatan tinggi,” tandasnya.
- Pasal 5 Permendikbud-Ristek 30/2021 Dinilai Terselubung Seks Bebas
- Aktivis Perempuan Desak DPP Gerindra Copot Benjamin Kristianto Karena Diduga Lakukan KDRT
- Wapres Maruf Luncurkan Program New Istiqlal di Hari Jadi Masjid Iastiqlal ke-43