Diperiksa Petugas Penyekatan, Pemudik Di Jember Pingsan Karena Sesak Nafas

pemudik yang pingsan saat dievakuasi petugas medis relawan PMI dan Dinkes Jember/RMOLJatim
pemudik yang pingsan saat dievakuasi petugas medis relawan PMI dan Dinkes Jember/RMOLJatim

Seorang pemudik tiba-tiba pingsan saat menjalani pemeriksaan petugas penyekatan Mudik Satgas Penanganan Covid-19 di Jalan Raya depan Balai Desa Sumber Kidul, Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember, perbatasan Jember - Bondowoso, Sabtu siang (15/5).


Menurut Petugas relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Jember, Hidayaturrohman, pemudik berinisial M tersebut hendak pulang ke kampung halamannya di Puger, Jember selepas takziyah dari Bondowoso.

"Yang bersangkutan mengalami sesak nafas, kondisi tubuhnya lemas dan warna kulitnya pucat," terangnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (15/5).

Dengan kondisi tersebut, masih kata Hidayaturrohman, yang bersangkutan akhirnya dievakusi oleh petugas PMI dan Dinkes Jember ke Posko kesehatan. 

"Alhamdulillah, sekitar 10 menit mendapatkan pertolongan pertama dengan alat bantu oksigen, yang bersangkutan siuman," katanya 

Hidayaturrohman menambahkan, dalam dua hari ini sudah ada 2 kejadian di lokasi penyekatan perbatasan Jember - Bondowoso. Pertama pemudik pengendara roda dua mengalami lalulintas, setelah melewati perbatasan Jember - Bondowoso, di Desa Suger Kidul, Jumat (14/5) kemarin. Kedua, pemudik tiba-tiba pingsan, usai dimintai keterangan, Sabtu siang tadi.

Sedangkan Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto menjelaskan, sejak diberlakukan penyekatan, sudah puluhan pemudik di minta putar balik ke arah Banyuwangi setelah menjalani pemeriksaan di lokasi penyekatan, di Desa Garahan Kecamatan Silo. Sebab mereka tidak membawa Dokumen persyaratan sesuai ketentuan Satgas Penanganan Covid-19. Selain itu, tujuannya mereka ke Jember, hanya untuk belanja.

Sedangkan hasil sementara di Pos Penyekatan Desa Garahan dari pukul 00.00. WIB - 20.00. WIB, Sabtu(15/5), ada sebanyak 20 kendaraan roda 2 dan roda 4 yang dihentikan.  Yakni  terdiri 11 sepeda motor dan 9 mobil.  9 kendaraan diantaranya, terdiri 5 sepeda motor dan 4 mobil diminta diputar balik. 

"Mereka diminta putar balik, karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan Dokumen perjalanan lainnya," tutur Suhartanto.