Pastikan ASN Di Tuban Tidak Ada Yang Bolos Usai Lebaran, Inspektorat Sidak Seluruh OPD

Sidak di Dinas Kominfo Tuban/RMOLJatim
Sidak di Dinas Kominfo Tuban/RMOLJatim

Inspektorat Kabupaten Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (17/5).


Sidak tersebut dibagi menjadi 5 tim, salah satunya tim yang dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah II, Rustami Harjanto, yang melakukan inspeksi di Dinas Kominfo Kabupaten Tuban.

Saat berada di Dinas Kominfo, Rustami mengatakan, bahwa sidak tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kehadiran pegawai ASN pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan untuk memastikan tiap aparatur sebagai penggerak roda pemerintahan telah kembali bertugas, termasuk mendata bagi yang ijin atau cuti

"Jika memang ada yang berhalangan hadir harus melengkapi berkas yang dipersyaratkan sesuai aturan yang berlaku,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sasaran sidak mencakup PNS, PPPK, dan NON-PNS. Hasilnya akan dilaporkan ke masing-masing Kepala OPD, Inspektur Inspektorat dan Sekda Tuban.

Jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, masih Rustami, akan dikenakan sanksi. Sanksi yang dibebankan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis maupun sanksi administratif lainnya.

“Sanksi administratif berupa penundaan kenaikan berkala hingga penurunan pangkat,” pungkasnya.

Rustami menambahkan, kedisiplinan ASN dapatnya terus ditingkatkan. Terutama pada masa Pandemi Covid-19, meski tidak diberlakukan finger print maupun check lock, ASN Pemkab Tuban diharapkan menjaga integritasnya dengan berdisiplin yang muncul dari benak tiap aparatur.