Gelar Hajatan Ditengah Pagebluk, Wabup Ngawi Mempersilahkan, Asal...

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko/RMOLJatim
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko/RMOLJatim

Pandemi atau orang Jawa menyebut pagebluk akan Covid-19 rupanya belum diketahui pasti kapan berakhirnya. Berbagai tuntutan masyarakat untuk melonggarkan aturan kerap kali disampaikan ke pemerintah, terutama menyangkut tradisi masyarakat seperti gelaran hajatan. 


Menyikapi soal hajatan, Wakil Bupati (Wabup) Ngawi Dwi Rianto Jatmiko langsung angkat bicara. Pada prinsipnya hajatan pernikahan atau lainya ia mempersilahkan untuk digelar ditengah masyarakat. Namun sekali lagi ditegaskan, dalam menggelar hajatan harus memenuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Tentang bagaimana prokes untuk bisa menggelar hajatan, yakni ada dua skema. Pertama tetap mengacu pada Perbup No. 9/2021 tentang Pemberlakuan PPKM partisipatoris. Didalam peraturan bupati itu menjadi rujukan terhadap pelaksanaan kegiatan masyarakat salah satunya hajatan. Dan kedua adalah juknis PPKM skala mikro yang mana hajatan bisa digelar atau tidak tergantung pada hasil surveilans Satgas Covid-19 tingkat desa.

"Menyangkut hajatan bisa digelar atau tidak pada dasarnya tergantung situasi di desa itu sendiri pada tataran lingkup RT. Dan Satgas Covid-19 tingkat desa bisa menentukan dengan merujuk pada peraturan bupati itu tadi," terang Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (19/5).

Wabup Ngawi pun meminta semua pihak mengedepankan sinergitas dan tanggungjawab antara pemerintah desa dengan pemilik hajatan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya klaster baru ketika sampai puncak hajatan digelar. Maka pihak perangkat desa bisa memastikan prokes Covid-19 disekitar pemilik hajatan.

"Jangan sampai ketika sudah menentukan tanggal dan hari hajatan mendadak dilingkunganya ada yang terpapar Covid-19. Maka dari itu peran panitia hajatan dan pemerintah desa harus peka hal ini. Dan ketika muncul ada yang positif Covid-19 disekitar hajatan maka apapun alasannya harus dihentikan," ulas Antok sapaan akrab Wabup Ngawi.

Hanya saja pungkas Antok, sampai sejauh ini hasil update PPKM skala mikro di wilayah desa relatif aman dan hampir semuanya masuk zona hijau. Meski begitu tegasnya, semua kalangan masyarakat harus ikut andil secara aktif memerangi Covid-19 sesuai prokes yang sudah ditentukan. Dengan demikian agar pagebluk segera berakhir.