Menuju Indonesia Satu Data 

Konsolidasi Data/Net
Konsolidasi Data/Net

Pemerintah tengah menyusun implementasi kebijakan satu data Indonesia melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 


Komitmen integrasi data melalui sistem menyeluruh tersebut diharapkan menjadi basis kuat dalam pengambilan kebijakan guna merespons perubahan yang begitu cepat.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Padjadjaran, Rina Indiastuti saat menjadi pembicara kunci pada webinar nasional Menuju Indonesia Satu Data.

"Indonesia adalah bangsa yang besar serta aksesibilitas informasi yang semakin tinggi, maka kita yakin kita butuh jumlah dan variasi layanan pemerintah berbasis data cukup besar," ujarnya melansir pemberitaan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (18/5).

Rektor juga menjelaskan, dalam merespons berbagai perubahan, seluruh program, kebijakan, dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan bangsa Indonesia harus berbasis data. Ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis.

Hal ini dibenarkan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Rini Widyantini, saat menjadi pembicara pada webinar tersebut. Menurunya, data memiliki peran dalam penyusunan kebijakan.

"Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan kebijakan dalam merumuskan kebijakan," tutur Rini.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mendorong penggunaan data untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan kemuktahiran dalam perumusan kebijakan dan pemberian layanan publik.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan satu data Indonesia yang dibangun pemerintah memiliki keterkaitan erat. Keduanya menjadi aspek penting sekaligus berperan penting dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Menurut Rini, SPBE dan data ibarat dua sisi mata uang. SPBE yang berkualitas akan mendukung data yang berkualitas. Sebaliknya, data berkualitas akan mendukung implementasi SPBE.

Lompatan Transformasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel A  Pangerapan menjelaskan, guna mewujudkan satu data Indonesia, ada tiga hal yang perlu diperkuat. Hal pertama adalah pemerintah digital.

Semuel menuturkan, tugas pemerintah adalah menyusun regulasi dan kebijakan tepat yang mampu mendukung transformasi digital secara tepat dan efektif. Tidak hanya di proses penyusunan, pemerintah juga harus memantau pelaksanaannya di lapangan.

Hal kedua adalah membangun masyarakat digital. Caranya dengan memperbanyak aktivitas digital, pemanfaatan aplikasi digital serta membangun infrastruktur. Sementara ketiga adalah meningkatkan ekonomi digital sebagai salah satu sumber pendapatan baru melalui penciptaan SDM digital, membangun teknologi penunjang, hingga mengembangkan riset dan inovasi digital.

Meski transformasi digital menjadi mimpi, birokrasi yang baik dan bersih harus perlu disiapkan. Birokrasi yang didukung tata kelola cepat dan aparatur berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik prima. Ini seharusnya menjadi dasar bagi transformasi pemerintahan menuju digital.

Hal tersebut disampaikan Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemenpan RB Cahyono Tri Birowo.

"Birokrasi akan berlari dengan semakin cepat ketika orientasinya pada hasil dan kinerja pelayanan yang efektif, efisien, dan ekonomis serta didukung oleh budaya birokrasi yang berintegrasi yang tinggi," ujar Cahyono.

Sertifikasi dan Konsolidasi Data

Salah satu kendala dalam mewujudkan satu data Indonesia adalah kesimpangsiuran data.

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo RI Bambang Dwi Anggono menuturkan, hampir semua instansi pemerintah mengaku memiliki data dan informasi yang dilindungi oleh regulasi sekelas UU. Namun, ketika diminta data elektroniknya, ada beragam alasan untuk mengelak untuk diberikan.

"Kemudian masih banyaknya data pemerintah yang masih bersifat silo berdampak pada duplikasi dan perbedaan data pada elemen data yang sama," tuturnya.

Sesuai dengan Peraturan SPBE, setiap instansi harus melakukan audit terhadap pusat data atau ruang server yang saat ini dikelola. Proses sertifikasi ini mendorong agar pusat data di setiap instansi mampu mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar internasional, seperti TIA-942 atau Uptime Institute.

Adapun sertifikasi pusat data nasional yang tepat adalah ANSI/TIA-942 di level Rating-3/Rated-3 agar terjaga redundansi dari sistem kelistrikan, sistem pendinginan, maupun sistem telekomunikasinya.

EPI Certification Pte Ltd adalah lembaga sertifikasi data center yang sudah terakreditasi sebagai Conformity Assessment Body (CAB) dari pihak TIA (Telecommunication Industry Association) dan CERTAC sebagai lembaga akreditasinya.

Dengan webinar ini diharapkan dapat membantu kementerian, lembaga, dan daerah yang sudah mempunyai Pusat Data dan tidak ingin masuk ke dalam Jaringan Pusat Data Nasional, maka wajib disertifikasi berdasarkan standar internasional pusat data, yaitu TIA-942-B, demikian informasi dari Moses Huwae, Managing Director EPI di Indonesia.

Berkaitan dengan konsolidasi tersebut, CinCin Go dari VMware menyampaikan bahwa VMware siap menyediakan infrastruktur Teknologi Informasi bagi kementerian, lembaga, daerah, dan instansi untuk melangsungkan proses transformasi digital, dengan mengedepankan prinsip keandalan dan inovasi, tanpa mengganggu kegiatan operasional yang berlangsung.

Infrastruktur Teknologi Informasi yang disediakan VMware mampu mengakselerasi perwujudan Pusat Data Nasional memberikan tiga skenario migrasi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah.

Proses ini akan mewujudkan konsolidasi data nasional lebih cepat. Hal ini bisa didukung dengan infrastruktur teknologi informasi yang mumpuni.

Webinar ini terselenggara atas kerja sama Unpad dengan Kemenkominfo dan Kemenpan RB. Rektor juga  menyampaikan, Unpad mendorong agar kebijakan satu data Indonesia melalui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) bisa terwujud guna meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan secara nasional.

Dengan kapasitas yang dimiliki, mulai dari SDM yang unggul; banyaknya Pusat Unggulan, Pusat Riset, dan Pusat Studi; hingga jejaring yang luas, Rektor optimistis Unpad bisa mendukung terwujudnya SPBE, termasuk dengan menjadi fasilitator instansi pusat dan daerah yang ingin melakukan sertifikasi secara internasional atau migrasi melalui kerja sama swakelola tipe 2 antara Unpad dengan instansi.