Oknum Polisi Nekat Main Narkoba, Kapolres Situbondo Pastikan Akan Menindak Tegas

Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai (paling kiri), menyaksikan penandatanganan pakta integritas anti narkoba/RMOLJatim
Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai (paling kiri), menyaksikan penandatanganan pakta integritas anti narkoba/RMOLJatim

Halaman markas Polres Situbondo, Jawa Timur mendadak dipadati seluruh anggota dan ASN yang berada di wilayah hukum polres setempat, Kamis (20/5). 


Belakangan diketahui, seluruh anggota korp baju coklat ini dikumpulkan untuk menandatangani pakta integritas Komitmen Anti Narkoba.

Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, dalam sambutannya menuturkan, bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk keseriusan Polri, dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Narkoba harus diberantas, kalau ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan, atau terlibat narkoba. Maka akan diberikan sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum," ujar Kapolres, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Komitmen Anti Narkoba yang sudah ditandatangani oleh semua anggota, bukan hanya serimonial saja. Namun suatu kewajiban untuk dilaksanakan, sehingga apabila ada anggota yang terlibat Narkoba akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, sampai dengan proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," tekannya lagi.

Selain itu, beber Imam, setiap anggota Polri dan ASN Polri juga berkewajiban memberikan edukasi dan imbauan, kepada keluarga, teman dekat dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan, atau bahkan mengedarkan Narkoba.

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, penandatangan Komitmen Anti Narkoba ini dilaksanakan secara simbolis, yang diwakili oleh perwakilan anggota dan masing-masing bagian, Satuan Fungsi dan ASN, yang disaksikan langsung oleh Kapolres.