Telat 2 Bulan, Bupati Jember Minta OPD Segera Selesaikan LPPD Tahun Anggaran 2020

Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menggelar rapat bersama OPD/RMOLJatim
Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menggelar rapat bersama OPD/RMOLJatim

Bupati Jember, Hendy Siswanto meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merubah pola kerjanya dalam menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).


Menurutnya, LPPD tersebut harus disetorkan selambatnya-lambatnya minimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan apabila terlambat, maka akan diberikan peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

"Sekarang sudah bulan Mei, artinya kita telah telat dua bulan dari ketentuan untuk LPPD Tahun Anggaran 2020, oleh sebab itu LPPD ini mohon secepatnya diselesaikan," ungkap Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim dihadapan semua OPD, di Aula Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (20/5)..

Dia tidak menginginkan akibat keterlambatan LPPD akan berdampak pada buruknya rapor. Hendy menekankan seluruh OPD untuk bahu-membahu dan kompak memberikan kinerja yang baik sehingga rapor Pemkab Jember tahun depan bisa berpredikat WTP.

"Pemerintah Kabupaten Jember secara serius berupaya meningkatkan nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun anggaran 2021," ujar Bupati Hendy.

Dia menjelaskan Penyampaian LPPD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah provinsi merupakan kewajiban yang diamanatkan dan telah tertuang pada UUD No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 dan 70, yang mengatur tentang kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LPPD kepada pemerintah.

"Selain sebagai salah satu instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah, penyusunan dan penyampaian LPPD ini juga menjadi salah satu bentuk kepatuhan pemerintah daerah untuk senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah di atasnya,"terangnya.

Oleh karena itu, Bupati Hendy berpesan, jangan hanya menuntut hak, tetapi juga melaksanakan kewajiban-kewajiban. 

"Termasuk penyampaian LPPD ini tepat waktu, harus juga menjadi perhatian kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy juga meminta para OPD untuk berusaha meningkatkan PAD Jember. Dia menargetkan tahun ini Pemkab Jember bisa menghasilkan PAD minimal Rp. 2,5 T. Dia menilai Jumlah tersebut, masuk akal mengingat masih banyak potensi pemasukan yang belum digarap dengan maksimal.

"Contohnya obat-obatan itu potensinya besar untuk pemasukan PAD bagi Jember dan banyak lagi lainnya. Makanya OPD harus jeli terhadap potensi bagi PAD," tandasnya.