Pemerintah Didesak Telusuri 97 Ribu Data PNS Misterius, Komisi II: Itu Uang Negara 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Net
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Net

Pemerintah didesak untuk menelusuri 97 ribu data pegawai negeri sipil (PNS) misterius sebagaimana disampaikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


Menurut anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, penelusuran itu berkaitan dengan anggaran negara yang harus membayarkan gaji dan uang pensiun bagi PNS misterius yang tidak jelas wujudnya itu.

"Harus ditelusuri satu per satu dengan tekun. Karena itu uang negara," ujar Mardani dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/5).

Baginya, persoalan yang ada pada data ASN tidak bisa dipungkiri. Hanya saja, belum ada kemauan kuat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

"Jumlah 4 juta ASN dengan beragam bidang dan organisasi dapat menjadi labirin bagi pengelolaan yang tidak ada ujungnya. Harus berani menata ulang," terangnya.

Lanjut legislator PKS ini, saat ini DPR RI tengah membahas tentang UU ASN sebagai sarana memperbaiki tata pengelolaan ASN di Indonesia.

"Pengelolaan ASN atau PNS mesti direformasi dari hulu ke hilir. Komisi II akan membahas tuntas dalam RUU ASN," pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sempat menyebutkan, setidaknya ada 97 ribu data PNS yang misterius mendapatkan uang gaji dan pensiun.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima, Senin (24/5).