Imbau Jalankan Prokes Saat Gelar Hajatan, Wabup Ngawi: Jangan Merasa Kebal Terus Seenaknya Sendiri

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko/Net
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko/Net

Pasca lebaran kali ini banyak warga masyarakat Ngawi menggelar hajatan dengan ketentuan wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Namun realita di lapangan tidak jarang mengabaikan ketentuan sebagaimana yang sudah diatur.


Untuk itu, Wakil Bupati (Wabup) Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko meminta semua masyarakat diwilayahnya mentaati pentingnya menjaga kesehatan untuk menghindari paparan Covid-19. Apalagi bagi mereka yang menggelar maupun menghadiri hajatan.

"Kuncinya adalah betul-betul mematuhi serta melaksanakan sebagaimana Perbup Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM skala mikro partisipatoris dalam menggelar kegiatan apapun termasuk hajatan," terang Antok sapaan akrab Wabup Ngawi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, (30/5).

Dibeberkan Antok, apapun regulasi itu dalam rangka pemerintah daerah melindungi warganya dari pandemi yang saat ini dirasakan bersama. Dengan kepatuhan yang tinggi ia yakin sebaran Covid-19 bisa dikendalikan secara baik. 

"Memang kita menyadari dilapangan sering kita lihat ada beberapa kegiatan yang tidak mematuhi aturan dari pemerintah daerah yang tercover di Perbup tersebut," bebernya.

Menurut data yang disampaikan, terhitung Sabtu kemarin, (29/5), semenjak datangnya pandemi sudah tercatat 2.284 warga Ngawi terpapar Covid-19. Dari jumlah itu yang masih aktif atau dinyatakan positif sebanyak 64 orang. Dan paling memprihatinkan lagi sejak adanya pandemi sudah tercatat 216 warga meninggal akibat ganasnya Covid-19.

"Jangan merasa kebal terus seenaknya sendiri. Malah mindset kita bagaimana cara melindungi orang lain. Perlu diketahui juga di musim hajatan bulan ini akan diketahui ada klaster baru atau tidak itu akhir bulan nanti maka antisipasinya mentari prokes pencegahan Covid-19," tandasnya.