Kekerasan Anak Dan Pernikahan Dini Marak, LSM Edelweis Warning DPPKB Bondowoso

Direktur LSM Edelweis, Murti Jasmani/Ist
Direktur LSM Edelweis, Murti Jasmani/Ist

Tingginya kasus pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak di Bondowoso belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.


Disampaikan Direktur LSM Edelweis, Murti Jasmani, pihaknya mempertanyakan komitmen Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bondowoso terkait keseriusannya terhadap problem terhadap perempuan dan anak.

"Kami mendalami betul setiap perkembangan terkait perempuan dan anak di Bondowoso," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat ditemui di Kantor Bappeda Bondowoso, Jum'at (4/6).

Ia menambahkan, di Bondowoso sendiri sudah ada perda terkait Pengarusutamaan

Gender (PUG) dan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sudah berlaku, hal tersebut selaras dengan predikat kabupaten layak anak untuk Bondowoso.

"Indikatornya sudah jelas dalam perda, namun kita menunggu implementasi dari pemerintah," terang Murti.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus yang menyeret perempuan dan anak sangat perlu diwaspadai oleh semua pihak, tidak hanya selesai diteliti untuk tiap-tiap persoalan namun penyelesaian juga harus dirumuskan.

"Kajian dan persoalan harus dibahas melalui FGD agar terumuskan pencegahan serta penyelesaiannya," tuturnya.

Selama ini, menurut Murti, sosialisasi yang dilakukan dinas terkait masih belum ada kejelasan tindak lanjutnya,karena tingkat keberhasilannya belum bisa diterima sepenuhnya.

"Misalnya saat sosialisasi pastinya banyak laporan, nah laporan tersebut yang belum ada kejelasan dari yang berwenang," urainya.

Murti berharap, pemerintah daerah seperti Dewan Riset Daerah (DRD) harus paham atas problem di daerahnya, agar yang terkait isu-isu lokal dapat dikuasai.

"Pernikahan dini, perceraian dan kekerasan seksual masih tinggi, itu harus ketemu penyelesaiannya," tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala DPPKB Bondowoso, Agus Suharjiko, menyatakan pihaknya sudah menerima berbagai informasi dan laporan terkait persoalan yang menyangkut perempuan dan anak, dan akan meningkatkan pemenuhan hak serta perlindungannya.

"Dari semua persoalan-persoalan yang ada,memang belum bisa semua terpenuhi," ungkapnya.

Dilanjutkannya, upaya mencegah kekerasan terhadap anak harus dan akan terus ditingkatkan dengan berbagai cara dan kemampuan terlebih dengan mengupayakan pencegahannya.

"Keterlibatan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, tidak hanya pemerintah namun peran keluarga dan NGO juga penting," sambungnya.

Terakhir, Agus memaparkan, pihaknya juga telah memiliki Program perlindungan terpadu perlindungan perempuan dan anak (PPTPPA), nantinya akan lebih dikembangkan mengenai keorganisasian serta bagaimana pengembangannya dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Akan segera dibentuk semacam satgas di tiap kecamatan dan unit pelayanan teknis, tujuannya agar bisa mencegah kasus kepada perempuan dan anak," pungkasnya.